Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Lamtoro Bawen Semarang

ILUSTRASI: Gantung diri. (Gambar diolah/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Gantung diri. (Gambar diolah/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id –  Seorang pekerja PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Bawen, Kabupaten Semarang menemukan seorang pria tewas gantung diri di Pohon Lamtoro. Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika H A mengungkapkan bahwa korban ditemukan tewas gantung diri di areal perkebunan milik PTPN IX, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

“Betul telah ditemukan seorang warga Kabupaten Temanggung yang tewas gantung diri di area perkebunan milik PTPN IX tepatnya di Desa Kandangan,” ujar AKBP Yovan Fatika pada Rabu, 7 September 2022.

Sementara itu, Kapolsek Bawen, AKP Solekhan menjelaskan bahwa korban bernama Ristanto (38) seorang warga Dusun Nglarangan, Desa Sidorejo, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.

Ia menambahkan, mayat seorang pria yang tewas gantung diri itu ditemukan oleh seorang pegawai PTPN-IX bernama Jarwanto yang tengah melakukan patroli di perkebunan pada Rabu, 7 September 2022 pukul 06.45 WIB.

Saat berpatroli, lanjut AKP Solekhan, Jarwanto menemukan seorang pria gantung diri di Pohon Lamtoro. Selain itu, Jarwanto juga menemukan sepeda motor jenis matic yang diduga milik korban.

“Setelah mengetahui ada orang yang gantung diri, saksi memberitahu rekannya. Selanjutnya, ia melaporkan ke Polsek Bawen,” ujar Solekhan.

Dibantu oleh tim Inafis Polres Semarang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kecamatan Bawen, lanjut dia, telah dilakukan identifikasi dan memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar TKP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut AKP Solekhan, tidak ada tanda-tanda kekerasan dan peristiwa nahas itu murni gantung diri. Menurut keterangan dari keluarga korban, diketahui korban beberapa tahun lalu sempat mengalami gangguan jiwa dan dilarikan ke RSJ Magelang.

Setelah pihak keluarga dimintai keterangan, kata dia, pihak keluarga menolak untuk autopsi dan akan langsung dimakamkan dengan menyertakan surat pernyataan. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran lingkar)

Exit mobile version