Satu Anggota DPRD Kendal Terancam PAW karena Pindah Partai

Satu Anggota DPRD Kendal Terancam PAW karena Pindah Partai

BERI KETERANGAN: Ketua DPC Partai Demokrat Kendal, Windu Suko Basuki. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Satu kader Partai Demokrat yang duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal pindah ke partai lain. Menanggapi hal itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kendal Windu Suko Basuki mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Anggota DPRD Kendal dari Partai Demokrat tersebut adalah Ihwan. Incumbent anggota DPRD selama tiga periode itu diketahui berlabuh ke Partai Perindo.

Ketua DPC Partai Demokrat Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, yang bersangkutan mundur bukan karena ada permasalahan di Partai Demokrat.

“Mungkin dia kurang percaya diri dalam persaingan Pileg 2024. Sehingga, dia mundur dan ke partai lain daripada mempertahankan diri di Partai Demokrat,” ungkapnya, pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Menurutnya, proses PAW Ihwan di DPRD Kendal segera diajukan ke provinsi dan masih menunggu surat dari DPP.

“Penggantinya tentu yang kemarin mendapatkan suara di bawahnya, ya. Nanti kalau surat dari DPP sudah turun kita serahkan ke provinsi Insya Allah segera,” jelas Windu Suko Basuki.

Terpisah, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menuturkan, Partai Demokrat Kendal telah menyampaikan surat permohonan PAW terhadap anggota DPRD Kendal yang bernama Ihwan.

“Tentunya untuk proses PAW kita mematuhi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap proses PAW,” ujar Muhammad Makmun.

Meski demikian, Makmun belum dapat menjelaskan secara detail kapan proses PAW tersebut akan dilaksanakan. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Exit mobile version