BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora bersama beberapa perusahaan meninjau pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Istadi mengatakan bahwa pembangunan TPS di Kelurahan Mlangsen itu disinyalir lantaran pembuangan sampah sudah overload.
“Di Arumdalu sudah mencapai overload dan membutuhkan pembangunan TPS lain agar sampah bisa terkontrol dan tidak mengurangi tingkat estetika Kota Blora. Pemilihan TPS ini sudah sesuai dengan ketentuan dari pihak DLH Kabupaten Blora,” ungkapnya pada Rabu, 21 September 2022.
Dengan adanya pembangunan TPS sementara ini, pihaknya pun berharap masyarakat semakin sadar untuk ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dan memilah sampah sebelum dibuang ke TPS ini.
“Kami ucapkan terima kasih kepada beberapa pihak dan perusahaan yang membantu mewujudkan TPS ini. Ini sangat membantu kami dan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Ademos Non Government Organisasi (NGO), Mohammad Kundhori menyampaikan bahwa pembangunan TPS ini dilakukan di dua tempat di Kecamatan Blora Kota yakni di Kelurahan Mlangsen dan Kelurahan Tempelan.
“Dana pembangunan dari CSR SKK Migas, IOG 4.0, Exxon Mobil Cepu Limited, Pertamina EP Cepu. Nilai anggaran untuk dua titik ini total Rp 281 juta,” jelasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)