KENDAL, Lingkarjateng.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewondo Kendal menyediakan pelayanan kesehatan rawat jalan maupun rawat inap khusus pasien kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Direktur RSUD dr Soewondo Kendal, dr Saekhu menjelaskan, pelayanan rawat jalan bagi pasien dengan gangguan jiwa telah ada sekitar lima tahun yang lalu. Sementara, untuk pelayanan rawat inapnya telah beroperasi sejak akhir tahun 2021 lalu.
“Untuk poli rawat jalan jiwa ini sebenarnya sudah lama sekitar empat sampai lima tahun. Namun, untuk rawat inapnya baru kita layani di akhir tahun 2021,” kata dr Saekhu pada Senin, 31 Oktober 2022.
Dirinya menjelaskan hingga saat ini ketersediaan tempat tidur untuk pasien dengan gangguan kejiwaan berjumlah 12 tempat tidur.
“Terdiri dari yang kelas satu ada dua tempat tidur, yang kelas dua ada dua tempat tidur, pengawasan ada dua tempat tidur, untuk yang enam tempat tidur ada dikelas tiga,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dalam penanganannya pasien jiwa dengan kategori ringan akan dilakukan penanganan rawat jalan. Sementara, untuk pasien kategori sedang yang tidak bisa dikontrol akan dilakukan penanganan khusus rawat inap.
“Selama mereka tidak terkendali masih ngamuk-ngamuk itu yang kita rawat inap, tapi kalau mereka sudah kooperatif itu tinggal kontrol setiap sebulan sekali rawat jalan,” ungkap Direktur RSUD dr Soewondo Kendal.
Menurutnya, pasien dengan gangguan jiwa ini tidak bisa sembuh secara total dan ada kemungkinan suatu saat akan kambuh. Sehingga, perlu perhatian dan kepedulian dari keluarga maupun masyarakat di lingkungan sekitar.
“Dari beberapa pasien yang berobat di rumah sakit ini, itu kalau kontrolnya rutin dan tidak menghadapi masalah yang baru, tapi kalau kontrolnya tidak rutin dirumah banyak masalah itu biasanya akan balik ke sini lagi. Jadi ini perlu diperhatikan juga oleh keluarganya,” tandasnya.
RSUD dr Soewondo Kendal menyediakan bangunan khusus pelayanan pasien dengan gangguan jiwa yang terletak di bagian belakang RSUD. Pada setiap ruangan juga dilengkapi pagar pengaman berupa teralis besi untuk mempermudah penjagaan.
Pihaknya menambahkan, pasien dengan gangguan jiwa yang dirawat di RSUD dr Soewondo ini rata-rata berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.
“Bahkan mereka rata-rata tidak mampu. Kalau yang sudah mempunyai kartu penjaminan misalnya BPJS ya sesuai dengan pasien penjaminannya. Namun, demikian juga ada yang pasien dari keluarga tidak mampu tapi mereka tidak mempunyai penjaminan,” ujarnya.
Dijelaskan, pihak rumah sakit bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kendal akan memberikan bantuan pembiayaan kepada pasien penderita gangguan jiwa tidak mampu yang ber-KTP Kabupaten Kendal.
“Pasien dari keluarga tidak mampu tapi mereka tidak punya penjaminan, asal punya KTP Kendal, ini bisa kita mintakan bantuan dari Baznas,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk pasien dengan identitas tidak jelas, pihak rumah sakit akan tetap memberikan pelayanan yang baik. Selanjutnya, akan melaporkan ke Dinas Sosial untuk berikutnya akan diberikan rekomendasi penjaminan.
“Pasien-pasien yang identitasnya tidak jelas atau Mr X ini tetap kita layani. Nanti kita akan sampaikan ke Dinas Sosial bahwa kita ada pasien yang tidak jelas atau tanpa nama,” imbuhnya.
Mekanisme selanjutnya, tambah dr Saekhu, Dinas Sosial akan memberikan rekomendasi pasien tanpa identitas jelas ini untuk dilakukan penanganan. Selanjutnya, untuk pembiayaan akan ditangani oleh Dinas Kesehatan.
“Untuk pembiayaannya kita mengajukan ke dinas kesehatan karena anggarannya ada di sana,” bebernya.
Tingkatkan Pelayanan, Pasien RSUD Kendal Bisa Daftar Lewat PECEL Soewondo
Ia menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh, penderita gangguan jiwa di Kabupaten Kendal mencapai sekitar 2.500 orang.
“Ketika masyarakat membutuhkan layanan itu jangan sampai masyarakat itu bingung mau mencari layanan kemana. Di Kendal ini sesuai data yang kami peroleh dari Dinas Kesehatan itu ternyata pasien jiwa di Kabupaten itu banyak sekali. Data yang terakhir yang pernah saya tahu itu ada 2.500-an,” pungkasnya.
Untung bangunannya sendiri, Ruang Edelweiss yang berada di bagian belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewondo Kendal merupakan ruang yang digunakan untuk merawat pasien rawat inap khusus pasien ODGJ.
Ruangan tersebut memiliki fasilitas yang memadai. Tersedia 12 tempat tidur ini. di ruang itu para pasien diberikan perawatan khusus oleh tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis kejiwaan, dokter umum, tenaga perawat dan petugas keamanan.
Sementara itu, Kepala ruang Eidelweiss RSUD dr Soewondo Kendal, Edy Purnomo menceritakan pasien ODGJ yang melakukan perawatan rawat inap sebagian besar adalah pasien dengan kategori agresif dan suka mengamuk.
“Kalau untuk pasien rawat inap disini memang kasusnya kebanyakan seperti itu. Memang sebagian besar dari rumah agresif, mengamuk itu sudah biasa,” katanya pada Senin, 31 Oktober 2022.
Dirinya mengungkapkan, ruang perawatan pasien dengan gangguan jiwa ini dibagi menjadi dua blok yang memisahkan antara pasien laki-laki dan perempuan.
“Bangsal Eidelweiss ini dibagi dua. Blok utara untuk pasien laki-laki dan blok selatan untuk pasien perempuan,” ungkap Edy Purnomo.
Humas RSUD dr Soewondo Kendal Sulistio menambahkan, setiap ruangan di ruang Eidelweiss dilengkapi pagar pengaman berupa teralis besi. Hal ini untuk mempermudah penjagaan.
“Setiap hari ada petugas jaga, yaitu tiga perawat dan dua security untuk merawat pasien,” terang Sulistio.
Sulistio menjelaskan, pasien dengan gangguan kejiwaan sebelum masuk ke ruang rawat inap, akan dilakukan pemeriksaan di IGD atau Poliklinik jiwa untuk dianalisa terlebih dahulu.
“Jadi pasien tersebut sebelumnya akan dilakukan analisis dan ditangani dulu di ruang Poliklinik kejiwaan, untuk selanjutnya akan diputuskan rawat jalan atau rawat inap,” tambahnya.
Dirinya menyampaikan, layanan rawat inap bagi pasien dengan gangguan jiwa ini merupakan satu-satunya di Kendal. RSUD dr Soewondo Kendal pun akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terkait alur pemeriksaan, Dokter Spesialis Jiwa, dr Sih Ayuwatini saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, dalam menangani pasien dengan gangguan jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewondo Kendal, dirinya akan terlebih dahulu melakukan analisis dengan keluarga pasien terkait riwayat pasien.
“Untuk alur penanganan, misalnya pasien datang alurnya pasti ke IGD dulu dan akan diterima petugas. Setelah itu pasien akan diperiksa terlebih dahulu,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, dirinya akan melakukan analisis dengan keluarga pasien terkait riwayat penyakit yang diderita pasien.
“Setelah kita lakukan analisis, riwayatnya bagaimana, gejala sebelumnya bagaimana dan sebagainya, baru nanti pasien diputuskan rawat jalan atau harus dimasukan ke ruang Eidelweiss,” papar dr Sih Ayuwatini.
Dijelaskan, jika pasien tidak bisa dikendalikan, maka setelah dilakukan pemeriksaan di IGD dan Poliklinik Jiwa pasien akan segera dibawa ke ruang rawat inap untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Selama mereka tidak terkendali masih mengamuk itu yang kita rawat inap, tapi jika mereka sudah kooperatif itu tinggal kontrol setiap bulan sekali untuk melakukan rawat jalan,” terangnya.
Ia mengatakan saat ini ada satu pasien dengan gangguan jiwa berjenis kelamin laki-laki yang masih dirawat di ruang inap Eidelweiss.
“Kalau untuk poliklinik jiwa sih ada sembilan orang, tapi yang dirawat inap ada satu pasien,” jelasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)