PATI, Lingkarjateng.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam. Razia ini dilakukan oleh Satpol PP Pati bersama TNI, CPM, Brimob, Kodim, dan Polres Pati, Minggu Pagi (24/4).
Dalam razia kali ini, Satpol PP Pati mendatangi sejumlah tempat karaoke yang bandel dan nekat beroperasi saat bulan Ramadhan, yang berada di wilayah Juwana dan Pati. Petugas pun berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras).
“Kami menemukan tempat karaoke di Pati yang buka saat bulan suci Ramadhan. Kami berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk di Kafe Giras Karaoke,” terang Kasat Pol PP Sugiyono yang memimpin operasi penegakan Perda.
Ia mengatakan, pihaknya menyita puluhan botol miras dan mengamankan sedikitnya 9 orang yang berada di tempat hiburan tersebut.
“Kita juga mengamankan 6 penyanyi karaoke (PK), 2 karyawan, dan 1 pemilik tempat. Saat ini kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan,” imbuh Sugiyono.
Ia menduga, sampai saat ini masih banyak kafe karaoke di Kabupaten Pati yang nekat beroperasi saat bulan Ramadhan. Hal ini karena pihaknya melihat beberapa tempat hiburan sengaja memadamkan listrik saat petugas datang, seolah kafe tidak beroperasi.
“Kita menduga razia kali ini bocor. Kami mengira banyak tempat karaoke yang beroperasi saat ini. Namun begitu petugas datang, listrik langsung dipadamkan, seolah tidak beroperasi,” tandasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)