KENDAL, Lingkarjateng.id – Seluruh calon Kepala Desa harus menjalankan proses kontestasi Pilkades serentak yang akan diselenggarakan serentak pada 19 Oktober 2022 sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Hal ini ditekankan oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat menghadiri Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal.
Bupati Dico menegaskan, kepada seluruh calon Kepala Desa untuk menjalankan poin-poin penting yang tertuang dalam pernyataan sikap deklarasi damai yang telah diucapkan dan ditandatangani bersama demi menciptakan Pilkades serentak yang kondusif dan aman.
“Pada prinsip semua harus siap menang, semua harus siap kalah dan harus siap menjalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” tegas Bupati Dico.
Bupati Dico berharap, melalui deklarasi damai ini bisa terbangun kesepahaman, kesamaan, dan keterpaduan visi, misi, persepsi, dan strategi terkait antisipasi terhadap potensi konflik pada pelaksanaan Pilkades serentak mendatang.
“Terciptanya koordinasi, konsolidasi dan hubungan yang sinergi dalam upaya dukungan terselenggaranya pelaksanaan Pilkades dengan sukses, aman, kondusif, damai, dan menjadikan Pilkades sebagai suatu ajang pesta demokrasi yang bermartabat dan berintegritas,” harapnya.
Terkait adanya beberapa desa yang disinyalir berpotensi rawan kericuhan dalam pelaksanaan Pilkades, Bupati Dico menyampaikan, telah melakukan koordinasi dengan TNI/Polri dan memperketat keamanan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk daerah yang berpotensi rawan, kita akan melakukan pemantauan berkala. Beberapa desa yang disinyalir rawan mungkin ada perlakuan yang lebih ketat lagi. Pada prinsipnya kita berharap Pilkades ini mendewasakan demokrasi di Kabupaten Kendal,” imbuh Dico.
Diketahui, sejumlah 185 calon kepala desa dari 62 desa di Kabupaten Kendal bersama panitia penyelenggara pemilihan kepala desa (P2KD), tim pengawasan dan pengendalian Kepala Desa, Ketua Panitia Kepala Desa, Calon Kepala Desa dan tokoh agama secara bersama-sama menyerukan Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2022 yang dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Damai. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)