Raperda Perubahan APBD 2022 Disetujui, DPRD Jepara Harap Kinerja OPD Optimal

Raperda Perubahan APBD 2022 Disetujui, DPRD Jepara Harap Kinerja OPD Optimal

SIMBOLIS: Penyerahan Raperda Perubahan APBD 2022 oleh Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif didampingi Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno kepada Sekda Jepara, Edy Sujatmiko. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara pada Senin, 12 September 2022.

Pada acara Persetujuan Rapat Paripurna tersebut, pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jepara, Bustanul Arif menyampaikan bahwa, anggaran pendapatan daerah mengalami penurunan Rp37.189.501.794 dari yang sebelumnya Rp2.414.976.267.000 menjadi Rp2.377.786.765.206. Sementara, anggaran belanja daerah bertambah sebesar Rp41.175.962.311 menjadi Rp2.621.977.599.331 dari sebelumnya yakni Rp2.580.801.637.020.

“Sedangkan, defisit anggaran yang ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp78.365.464.105 dari sebelum perubahan sebesar Rp165.825.370.020,” ungkap Bustanul. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif memberikan beberapa saran dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Menurutnya, dalam perencanaan APBD khususnya pada sektor pendapatan, harus berbasis pada potensi real dengan upaya maksimal. Sehingga, dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 harus menurunkan proyeksi pendapatan sebesar Rp62.102.884.000.

“Kemudian dalam menentukan proyeksi pendapatan dalam APBD, harus berbasis potensi yang regulatif, untuk menghindari proyeksi pendapatan yang telah diproyeksikan. Akan tetapi tidak bisa masuk sektor pendapatan dikarenakan masih terkendala dengan aturan yang belum diundangkan,” tutur Ketua DPRD Jepara.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Jepara menegaskan bahwa, dengan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui ini, ia berharap selanjutnya Pemkab Jepara segera memproses dokumen anggaran sesuai mekanisme yang berlaku sehingga dapat segera digunakan.

“Untuk itu, tidak lupa kami mengingatkan kepada semua pihak termasuk pimpinan perangkat daerah untuk bekerja secara optimal sehingga pelaksanaan program pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan pada tahun 2022 yang tinggal tiga setengah bulan lagi dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran sesuai dengan yang diharapkan. Di mana pencapaian realisasi pendapatan dan realisasi belanja tahun anggaran 2022 bisa maksimal dan anggaran kinerja dapat diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat Jepara,” tandasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version