Pj Bupati Pati Apresiasi Baznas yang Konsisten Jalankan Program Bedah Rumah

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati  yang terus berkomitmen memberikan bantuan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Pati Henggar saat menghadiri penyerahan bantuan dana yang diperuntukkan untuk bedah rumah bagi masyarakat tidak mampu. Bantuan kali ini melengkapi 1.000 bantuan bedah rumah dari Baznas Pati.

Menurut Pj Bupati Pati Henggar, bantuan dari Baznas ini merupakan bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat. Dana bantuan itu berasal dari pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan wakaf dari para ASN, OPD, lembaga, sekolah, dan BUMD.

“Apa yang dilakukan basnaz adalah wujud nyata, jika Baznas turut hadir disetiap kegiatan sosial yang ada di masyarakat. Disamping bantuan bedah rumah kali ini,” jelasnya, pada Selasa, 20 Juni 2023.

Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Baznas yang tidak pernah putus memberikan bantuan kemanusian dan sosial. Selain bantuan bedah rumah, Baznas juga memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat Pati yang membutuhkan.

“Bedah rumah yang ke 1000 ini, tentu bukan angka yang sedikit. Kita apresiasi, karena ini sudah dilakukan secara konsisten setiap tahunnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati tahun ini juga telah mengalokasikan dana senilai Rp 500 juta untuk membanti memaksimalkan program bedah rumah.

Sementara itu, Ketua Baznas Pati Imam Zarkasi menyampaikan bahwa bantuan bedah rumah telah berjalan sejak 2019 dan tahun 2023 ini telah merenovasi 1.000 rumah warga.

“Semoga bantuan ini, bisa memberikan manfaat kesejahteraan bagi teman kita yang kebetulan rumahnya sudah reyot dan tidak layak huni. Kita bantu, juga jika ada MCK yang sudah tidak layak akan kita berikan bantuan,” ungkap Imam Zarkasi. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)

Exit mobile version