Pentas Teater Keset Kudus Sisipkan Pesan Gempur Rokok Ilegal

Pentas Teater Keset Kudus Sisipkan Pesan Gempur Rokok Ilegal

PENAMPILAN: Pentas Keset Kudus saat mementaskan drama Kenthongan di Gedung Auditorium UMK. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Keluarga Segitiga Teater (Keset) Kudus menampilkan pementasan drama bertajuk “Kenthongan” pada Kamis, 11 Agustus 2022 malam. Pentas teater Keset Kudus tersebut digelar di Gedung Auditorium Universitas Muria Kudus (UMK) sebagai sarana sosialisasi menggempur persebaran rokok ilegal.

Bupati Kudus HM Hartopo dan Ketua DPRD Kudus Masan juga menyaksikan langsung pementasan Kenthongan. Pentas teater Keset Kudus tersebut juga dihelat atas kerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Bea Cukai Kudus.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hartopo turut menjelaskan terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022 beserta peruntukkannya. Dijelaskan bahwa, sesuai mandatori dari Menteri Keuangan bahwa PMK nomor 215/PMK.07/2021 penggunaannya tidak dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kudus Masan mengajak masyarakat untuk aktif menekan peredaran rokok ilegal dengan cara tidak mengonsumsi dan melaporkan jika ada temuan.

Sementara itu, Sutradara pementasan Teater Keset Kudus, Noor Hadi Cipto, mengatakan pementasan yang berlangsung merupakan bentuk kegelisahan para penggiat teater, melihat kondisi lingkungan saat ini yang sudah jarang terdapat sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan Kenthongan.

Dirinya mengatakan, Kenthongan yang diangkat sebagai tema besar pementasan teater Keset Kudus mempunyai filosofi tersendiri dengan sejarah yang panjang.  

“Kebetulan Teater Keset Kudus diminta membuat pementasan dalam rangka sosialisasi memberantas rokok ilegal. Kemudian saya langsung terpusat pada ide Poskamling dan Kenthongan, karena kebetulan muncul dari kegelisahan teman-teman Keset juga,” kata Sutradara Teater Keset Kudus tersebut.

Cipto menjelaskan, Kenthongan merupakan alat komunikasi dari masyarakat desa yang digunakan untuk menyampaikan pertanda seperti adanya kematian, maling, kebakaran, musibah atau bencana, dan informasi lainnya. Dengan 6 orang yang intens pentas di atas panggung, pementasan juga diiringi oleh musik yang identik dengan gaya tradisional dan pedesaan.

Permasalahan yang diangkat dalam tema tersebut, menceritakan tentang kehidupan dan konflik yang sering dijumpai di lingkungan sekitar. Cipto menyebut, seperti konflik ketika anak muda memainkan musik dengan volume terlalu besar sehingga mengganggu tetangga sekitar, atau konflik-konflik receh dengan permasalahan percintaan, lingkungan, munculnya orang kaya baru, harga barang yang mulai naik, dan sebagainya.

Selain itu, tambahnya, ada peran tokoh Syarif yang pergi merantau ke luar kota kemudian pulang kampung untuk melanjutkan bisnis rokok ilegal miliknya, juga menjadi konflik yang menarik perhatian penonton.

Melalui pementasan teater Keset Kudus tersebut, dirinya berharap masyarakat semakin sadar tentang bahaya rokok ilegal dan bersama-sama menggempur persebaran rokok ilegal. 

Lebih lanjut, dirinya pun berharap bahwa, pementasan teater Keset Kudus bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, terkait pemberantasan rokok ilegal maupun pelestarian kegiatan-kegiatan seperti Poskamling yang menjadikan guyub rukun antar warga.

“Ternyata teater tidak hanya sebagai tontonan, tetapi juga bisa jadi tuntunan, karena dalam setiap naskah yang dipentaskan ada pesan-pesan yang perlu disampaikan ke penonton,” imbuhnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Exit mobile version