• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 4, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Pencairan BPNT, Dinsos Pati Ajak Camat Ikut Mengawasi

September 1, 2022
in News, Pati Hari Ini, Sosial Budaya
Pencairan BPNT, Dinsos Pati Ajak Camat Ikut Mengawasi

Ilustrasi Pencairan BPNT - Lingkarjateng.id

246
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

PATI – Lingkarjateng.id Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bantuan yang rutin disalurkan setiap bulan oleh pemerintah. Bansos BPNT ini menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan dan sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Tri Haryumi mengatakan, bentuk bantuan BPNT berupa unsur karbohidrat, hewani, nabati, dan vitamin.

Tri Haryumi juga menyampaikan, untuk mekanisme penyaluran BPNT dilakukan melalui agen BRILink. Para penerima manfaat BPNT sesuai regulasi akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

“Mekanisme penyaluran lewat agen BRILink, dengan menggunakan mesin EDC untuk penggesekan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan mendapatkan besaran Rp 200 ribu dan diberikan dalam bentuk barang. Kemudian untuk penyerahan bantuan sesuai regulasi 1 bulan sekali, tapi semua terserah pusat untuk kapan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Tri Haryumi mengungkapkan, hingga saat ini jatah bansos BPNT bulan Juni-Juli telah cair berupa sembako. Sedangkan, untuk bulan Agustus belum ada perintah pencairan. Pihaknya pun hanya bisa menunggu SP2D dari pusat.

“Pencairannya baru tanggal 22, 23, 24 Agustus untuk jatah bulan Juni-Juli totalnya ada 127.534 KPM, karena SP2D-nya baru turun bulan Agustus sekitar tanggal 16. Sehingga dengan turunnya SP2D itu masyarakat yang dapat bansos BPNT datang ke agen untuk menggesek dulu,” jelasnya. 

Setelah itu, lanjutnya, KPM bisa memesan barang untuk diberikan barang baru tanggal 22, 23, 24. 

“Tapi untuk realisasinya kami belum tahu, karena biasanya BRI yang memberikan laporan ke kita dan sampai sekarang belum ada laporan,” tuturnya.

Di sisi lain, Tri Haryumi tidak memungkiri adanya kendala dalam proses penyaluran BPNT. Meskipun demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan monitoring. Apalagi terkait dengan kondisi bahan komoditas yang diadakan oleh agen.

Pihaknya pun mengajak kepada camat bersama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk ikut serta mengawasi dan melakukan evaluasi apabila terjadi penyelewengan dalam proses penyaluran BPNT.  

“Harus jeli kita. Nuwun jangan sampai kita kecolongan. Kadang dari agen sendiri ada unsur apakah tidak berani ataukah ada rasa pekewuh ataupun bagaimana, sehingga pada waktu komoditinya tidak baik, dia diam,” ungkapnya.

Dalam hal ini, pihaknya siap memberikan pembinaan dan pengarahan. Sedangkan camat bertugas sebagai tikor, yaitu tim yang bertugas melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau disebut juga bansos sembako tunai.

“Kalau ada misalnya, beras yang tidak bagus atau mungkin timbangannya kurang, kembalikan. Kemudian, peran camat dalam pelaksanaan BPNT ini sebagai tikor. Jadi, hanya sebagai tikor bukan pengeksekusi, bukan main di dalamnya. Seperti Dinas Sosial adalah tikor kabupaten,” tegasnya. 

Karena itu, ia menegaskan, tugas camat selaku tikor kecamatan adalah mengawasi lancar tidaknya pelaksanaan pencairannya BPNT. 

“Kalau memang tidak bagus komoditinya otomatis diingatkan dan itu didampingi sama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) khusus pendamping BPNT,” pungkasnya.

Tags: BansosBPNTDinsos PatiDTKSTKSK
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

KOMPAK: Anggota Forum Puspa Pati foto bersama usai menggelar rakor membahas permasalahan anak dan perempuan di UPT Balai Diklat KKB Pati, pada Kamis, 4 Mei 2023. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Kasus Bayi Dibunuh Ayah Kandung, Forum Puspa Pati Diharap Tekan Pernikahan Dini

Mei 4, 2023
UNJUK RASA: Warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara melaksanakan aksi demonstrasi di balai desa setempat pada Rabu, 5 April 2023 pagi. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

1.000 Lebih KPM Bansos Terhapus, Warga Dongos Jepara Geruduk Balai Desa

April 6, 2023
SOSIAL: Wapres RI Ma’ruf Amin (ketiga dari kiri) beserta rombongan memberikan bantuan sosial di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada Selasa, 4 April 2023. (Muhammad Burhanuddin Aslam /Lingkarjateng.id)

Kunker ke Demak, Wapres Ma’ruf Amin Salurkan Bansos

April 5, 2023
Ketua komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

DTKS Tak Tepat Sasaran, Komisi D DPRD Pati Akan Panggil Kades dan Dinsos

Maret 13, 2023
Load More

Post Terbaru

Tunjang Prestasi Atlet, 4 Cabor di Kendal Terima Bantuan Jelang Porprov Jateng

Tunjang Prestasi Atlet, 4 Cabor di Kendal Terima Bantuan Jelang Porprov Jateng

Juni 3, 2023
SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

Juni 3, 2023
Pemkab Kudus bakal Hapus Piutang PBB Rp 8 Miliar

Pemkab Kudus bakal Hapus Piutang PBB Rp 8 Miliar

Juni 3, 2023
SOSIALISASI: Polres Blora sosialisasikan program Polisi RW di Aula Balai Desa Ngrambitan, Japah, pada Jumat, 2 Juni 2023. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Antisipasi Kejahatan di Masyarakat, Polres Blora Sosialisasikan Polisi RW

Juni 3, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan
  • Kader Muda PDIP Surabaya Siap Dukung Kolaborasi Politik dengan PAN
  • Wajah Baru, Lokanata Solo Siap Hidupkan Kembali Musisi dan Seniman Lokal
  • Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas
  • Jejak Aset Rafael Alun Kembali Ditemukan, KPK Segera Lakukan Penyitaan
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version