Pemkot Salatiga Pastikan THL dan Pegawai Non ASN Dapat Gaji ke-13

ILUSTRASI: Penerimaan gaji-ke-13. (Freepik/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Penerimaan gaji-ke-13. (Freepik/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id –  Tenaga harian lepas (THL) dan pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) di Salatiga bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) bersama dengan pencairan THR bagi kalangan ASN.

Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) telah menyiapkan alokasi anggaran senilai Rp 41 miliar untuk THR 2023 dan gaji ke-13.

Kepala BPKPD Salatiga, Adi Isnanto, mengatakan alokasi Rp 41 miliar tahun 2023  tersebut tidak hanya untuk membayar THR saja melainkan juga alokasi gaji ke-13.

“Seluruh ASN dan pegawai non ASN mendapatkan THR dan gaji ke-13  dari pemerintah, dan Pemkot Salatiga sudah siapkan dana Rp 41 miliar,” ujarnya, pada Rabu, 5 April 2023. 

Sementara itu, Sekda Salatiga, Wuri Pujiastuti menyampaikan bahwa pencairan THR untuk ASN dan pegawai non ASN paling lambat sebelum cuti lebaran atau sebelum 19 April 2023. Sedangkan untuk gaji ke-13 dicairkan semuanya setelah lebaran 2023.

“Gaji ke-13 cair setelah lebaran. Kami juga mengusahakan agar THL dan pegawai non ASN juga menerima gaji ke13,” ucapnya.

Diketahui jumlah THL dan pegawai Non ASN di Kota Salatiga diperkirakan 1.000 lebih. Mereka tersebar di Sekretariat Daerah Salatiga, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan beberapa dinas lainnya. 

“Alhamdulillah akan menerima THR, saya hanya THL diberi kebaikan dari pemerintah dengan adanya uang THR,” kata beberapa orang THL di Setda Salatiga. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version