KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab Kudus) memiliki program pemberian bantuan sosial (bansos) biaya pemakaman bagi warga kurang mampu. Program pembagian bansos ini dihadirkan untuk meringankan biaya pemulasaran jenazah.
Penyerahan bansos untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia tahun 2022 saat ini sudah memasuki tahap VI. Bansos ini pun diserahkan secara langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo.
Dalam agenda tersebut, turut hadir Bupati Kudus HM Hartopo didampingi oleh Sekda Kudus, Asisten Pemkesra dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (15/7). Ada sebanyak 123 ahli waris yang nampak haru saat menerima bantuan sosial tersebut.
Bupati Hartopo mengatakan, bantuan sosial tersebut sebagai bentuk empati dan perhatian Pemkab Kudus untuk masyarakat. Pihaknya berharap, bantuan ini dapat meringankan biaya pemulasaran jenazah.
“Santunan ini bentuk dan upaya Pemkab Kudus dalam berempati pada masyarakat Kudus terutama bagi warga tak mampu. Semoga sedikit membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, ke depan pihaknya akan menambah bantuan tersebut. Menurutnya, jika pandemi Covid-19 sudah usai maka bansos seperti ini bisa ditambah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Harapan ke depan, kalau Covid-19 selesai dan adanya kemampuan keuangan di Kabupaten Kudus, bantuan seperti ini bisa untuk ditambah. Akan kita naikkan terkait bantuan ini,” bebernya.
Hartopo menyampaikan bahwa Pemkab Kudus terus berupaya meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam aspek lainnya. Salah satunya yakni seperti di bidang kesehatan.
“Perhatian kita juga terkait kesehatan masyarakat yakni dengan cara ikut menjamin pembiayaan kesehatan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),” katanya.
Dirinya menjelaskan, Jamkesda ini akan diberikan bagi masyarakat kurang mampu. Di antaranya yakni masyarakat yang tidak mempunyai BPJS.
“Jamkesda ini syaratnya warga memiliki SKT dari desa yang ditandatangani Camat untuk nantinya akan di verifikasi di Dinas Sosial,” terangnya.
Sementara itu, Abdullah Murib salah seorang ahli waris dari Kecamatan Dawe mengungkapkan rasa haru atas perhatian yang diberikan Pemkab Kudus. Ia mengaku bantuan ini akan dipergunakan untuk keperluan pemulasaran jenazah.
“Alhamdulillah, bantuan dari Pemkab Kudus sangat bermanfaat buat membantu kami, dapat kami pergunakan untuk keperluan pemulasaran orang tua kami kemarin,” katanya.
Dirinya mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut. Ia juga mendoakan kelancaran dan kemudahan Pemkab Kudus dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah untuk pelayanan masyarakatnya.
“Terima kasih pada pak Bupati dan jajaran yang ada dalam Pemkab Kudus atas perhatiannya untuk kami masyarakatnya. Semoga dalam melayani masyarakat diberikan kemudahan dan kelancaran,” ucapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)