REMBANG, Lingkarjateng.id – Penghentian produksi di pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, berdampak serius terhadap ratusan pekerja. Sedikitnya 478 pekerja terpaksa dirumahkan sementara akibat terganggunya pasokan bahan baku.
Masalah ini bermula dari penutupan akses jalan menuju lokasi tambang oleh Pemerintah Desa Tegaldowo imbas adanya sengketa lahan yang memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung. Penutupan tersebut menghambat proses pengangkutan bahan baku yang selama ini menggunakan truk besar.
Upaya penggantian dengan truk kecil milik warga sempat dilakukan, namun tidak mampu memenuhi target volume pengangkutan, sehingga operasional pabrik pun dihentikan sementara.
Wakil Ketua (Waka) DPRD Rembang, Bisri Cholil Laqouf atau akrab disapa Gus Gipul, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi ini.
Ia menekankan pentingnya aspek kemanusiaan sebagai prioritas utama dalam penanganan dampak penghentian produksi tersebut.
“Yang jelas lebih ke kemanusiaannya. Kasihan pekerja-pekerja harus dirumahkan. Semoga saja segera beroperasi kembali dan tidak ada pengangguran yang bertambah banyak di Kabupaten Rembang,” ujar Gus Gipul pada Senin, 9 Juni 2025.
Menurutnya, selain mempertimbangkan aspek lingkungan yang mungkin ikut terdampak, manajemen pabrik dan pemerintah daerah harus segera mencari solusi agar produksi dapat kembali berjalan dan nasib para pekerja tidak terkatung-katung.
Pasalnya, kata dia, jika tidak ada langkah yang diambil, jumlah pekerja yang dirumahkan diprediksi akan semakin meningkat hingga bulan Juli 2025.
Gus Gipul menambahkan, DPRD Rembang akan terus memantau situasi dan berharap ada kejelasan dalam waktu dekat mengenai nasib para pekerja serta langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dan manajemen pabrik.
“Jalan tengah tinggal Pemkab dan PT Semen ini mau mengakomodir seperti apa, kita juga belum tahu pastinya. Kita tunggu saja beberapa hari ke depan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT Semen Gresik belum memberikan pernyataan resmi terkait penghentian produksi maupun langkah lanjutan yang akan diambil.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid