KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebagai dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kendal mengalokasikan dana hibah senilai Rp 71 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal.
Hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki bersama Ketua KPU Kendal, Khasanudin dan Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, di ruang Paringgitan Setda Kendal, Jumat, 10 November 2023.
Acara tersebut disaksikan Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Jenry Polii, Sekda Kendal, Sugiono, para Staf Ahli Bupati, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kendal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal dan OPD terkait.
Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando dalam laporannya menyampaikan, bentuk hibah daerah yang akan diberikan kepada KPU senilai Rp 58 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 13 miliar. Sedangkan pencairan akan dilaksanakan dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua sebesar 60 persen.
“Untuk KPU sebesar Rp 58 miliar yang akan dicairkan pada tahap I melalui APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD atau sebesar Rp 23,2 miliar. Sedangkan pada tahap II melalui APBD Tahun 2024 sebesar 60 persen dan nilai NPHD atau sebesar Rp 34,8 miliar,” terang Kepala Kesbangpol.
Lebih lanjut Alfebian menerangkan, untuk Bawaslu Kabupaten Kendal sebesar Rp 13 miliar. Tahap I akan dicairkan melalui APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD atau sebesar Rp. 5,2 miliar. Sedangkan pada tahap II akan dicairkan melalui APBD Tahun 2024 sebesar 60 persen yaitu sebesar Rp 7,8 miliar.
“Proses pencairan hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bagi KPU dan Bawaslu Kabupaten Kendal dapat dilakukan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan, pemberian hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Kendal untuk Pilkada tahun 2024 nanti.
“Dengan adanya dukungan ini, diharapkan kegiatan pemilu nantinya bisa berjalan lancar, aman dan kondusif,” harap Wakil Bupati. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)