Pelaku UMKM Rembang Minta Dibuatkan Pusat Jajanan Serba Ada

Pelaku-UMKM-Rembang-Minta-Dibuatkan-Pusat-Jajanan-Serba-Ada

RAPAT PARIPURNA: DPRD Rembang melakukan public hearing penyusunan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.idDPRD Rembang mengadakan public hearing penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro di ruang rapat paripurna, Rabu (8/6). Kegiatan tersebut dihadiri puluhan pelaku UMKM termasuk yang berjualan di kawasan Kota Pusaka Lasem.

Perwakilan Paguyuban Pedagang Lasem, Hendra menyampaikan bahwa, proses relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kota Pusaka Lasem berjalan dengan kondusif. Para pedagang bersedia bergeser ke selatan hingga ke Pasar Jolotundo demi kepentingan kemajuan Lasem.

Jika suatu saat penataan Kota Pusaka Lasem selesai, dirinya meminta ada pembuatan pusat jajanan serba ada (pujasera) di Lasem. Agar di sana nantinya dapat dimanfaatkan oleh para pedagang khususnya para pelaku UMKM Rembang.

Puluhan Pelaku UMKM Rembang Ikut Pelatihan TikTok Seller

“Kita hanya menginginkan, nanti siapa tahu kita diperhatikan tentang pujasera. Kalau di Rembang kota kan rencana ke depannya akan diadakan pujasera. Nah, kita mengacu di Lasem. Tolong teman-teman UMKM termasuk PKL di Lasem juga diperhatikan,” jelasnya.

Menurutnya, dengan dibuatnya pujasera di Lasem, para pelaku UMKM dan PKL tidak lagi bingung untuk mencari lokasi berdagang. Pasalnya, selama ini pedagang di kawasan Eyang Sambu dan yang ada di jalan pantura masih kebingungan hendak berjualan di mana usai Kota Pusaka Lasem selesai dibangun.

“Kita kan juga menginginkan yang terbaik, kalau bisa pujasera jangan jauh-jauh dari pusat Kota Lasem. Agar wisatawan tidak bingung mencari makanan,” imbuhnya.

Pelaku UMKM Rembang Dikenalkan Pembayaran Sistem QRIS

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Rembang, Agus Sutrisno mengatakan, pendorong disusunnya Raperda Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro salah satunya memang dikonsentrasikan untuk pedagang di kawasan Kota Pusaka Lasem.

Dengan begitu, para pelaku UMKM dan PKL akan terlindungi dengan peraturan daerah. Sehingga ada kejelasan nasib bagi para pelaku UMKM dan PKL setelah pembangunan Kota Pusaka Lasem selesai.

“Jangan sampai pelaku UMKM dan PKL itu ditinggal, atau bahkan mungkin tertinggal karena kemajuan dari Lasem sendiri. Karena Lasem ke depan akan menjadi hebat, maka kita berharap Raperda yang kita buat ini bisa mendukung agar menjadi pedagang inti di Kota Pusaka Lasem,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version