JEPARA, Lingkarjateng.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara mensosialisasikan wajib sertifikasi jasa sembelih halal dan hasil sembelihan sebelum 17 Oktober 2024 mendatang. Program ini memiliki tujuan untuk memastikan kehalalan dari hewan kurban yang akan disembelih.
Sekretaris Satuan tugas (Satgas) Halal Kemenag Jepara Bin Himma Muhammad Burhan menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses sosialisasi program Juru Sembelih Halal (Juleha) kepada segenap masyarakat. Ia menegaskan bahwa Juleha sendiri sudah tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Jepara.
“Setiap kecamatan ada, dan juga sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran secara online lewat aplikasi,” kata Burhan sapaannya saat memberikan keterangan kepada tim Lingkar Jateng.
Ia menambahkan jika status halal menjadi hal yang penting dalam menentukan kehalalan hewan kurban. Maka dari itu, ia menghimbau kepada segenap penyembelih untuk bersertifikasi halal supaya proses penyembelihan tidak mempunyai konsekuensi.
“Status halal bisa dilihat dari proses penyembelihan, sehingga daging yang dikonsumsi bisa dipastikan halal,” tambahnya.
Meskipun pelaksanaan Idul Adha dilakukan pada pertengahan Juni, pihaknya mengatakan bahwa wajib sertifikasi Juleha masih menunggu mandatori dari RPU RPH (Rumah Pemotongan Unggas Rumah Pemotongan Hewan).
“Mandatori kewajiban maksimal tanggal 17 Oktober nanti. Saat ini masih sosialiasasi dengan melihat sejauh mana keefektifannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kabupaten Jepara Diyar Susanto menyampaikan bahwa Juleha sebenarnya sudah ada di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Jepara. Namun, sebelumnya sudah ada program sejenis Juleha di kampung-kampung seperti Modin, Pengurus Masjid dan Musholla yang disiapkan untuk menjadi juru sembelih.
“Dengan adanya Juleha nanti, semoga SOP (Standart Operating Procedure) penyembelihan menjadi lebih baik. Misal, dalam menyembelih hewan, tidak boleh di depan hewan lainnya yang masih hidup,” kata Diyar saat memberi informasi kepad tim Lingkar Jateng. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)