Nunggak BPJS, Anak Berkebutuhan Khusus Ditolak Berobat RSUD Kendal

IBA: MFA bersama orang tuanya, tampak MFA belum bisa berjalan dan hanya duduk. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

IBA: MFA bersama orang tuanya, tampak MFA belum bisa berjalan dan hanya duduk. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Nasib tidak menyenangkan dialami seorang anak berusia delapan tahun warga Desa Brangsong, berinisial MFA. Anak berkebutuhan khusus sejak lahir ini, tidak bisa menerima layanan kesehatan di rumah sakit karena ada tunggakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Orang tua MFA yang bernama Wahyudi (40) dan Listiani (39) mengaku, tidak bisa membawanya ke rumah sakit lantaran masih memiliki tunggakan BPJS mandiri sebesar Rp 9 juta.

Wahyudi yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan istrinya hanya ibu rumah tangga belum bisa membayar tunggakan tersebut. MFA lahir pada tahun 2014 secara prematur, kesehariannya berjalan dengan cara merangkak.

Alhamdulillah, 8 Difabel Blora Terima Bantuan Kaki Palsu

Sebenarnya, Wahyudi mengatakan jika keluarganya sudah terdaftar dalam program BPJS Mandiri kelas 3 sejak MFA masih dalam kandungan. Saat itu dirinya aktif membayar iuran BPJS Mandiri selama 1 tahun, yakni hingga 2015. Kemudian dia berhenti membayar iuran karena kesulitan ekonomi.

“Pengobatannya selama ini yang dijalani adalah pijat alternatif, pernah dibawa ke RSUD Kendal pakai SKTM tapi ditolak oleh pihak rumah sakitnya. Katanya karena kami masih punya tunggakan BPJS Mandiri,” ujar Wahyudi, Senin (11/4).

Wahyudi menceritakan, saat ini anaknya sudah kelas 1 SD. Ketika berangkat sekolah, MFA digendong ibunya. Bahkan, MFA juga ditunggui ibunya saat pembelajaran berlangsung hingga selesai.

Anak Berkebutuhan Khusus Datangi Basarnas untuk Edukasi Penyelamatan

Dia berharap, ada bantuan untuk mengobati anaknya karena selama ini tidak belum ada. Bantuan rutin seperti BLT Covid-19 dan juga dari Baznas untuk sekolah sudah diterima rutin.

Dirinya tidak tahu harus bagaimana lagi setelah ditolak berobat terpaksa dengan menempuh pengobatan alternatif. Selama ini pula, belum ada bantuan pemerintah terkait kondisi anaknya.

Wahyudi berharap, bisa mengobatkan anaknya ke rumah sakit melalui BPJS dari pemerintah. Selain itu, dia juga ingin anaknya bisa mendapat sepatu ortopedi supaya bisa digunakan untuk berjalan. Saat ditanya, MFA mengungkapkan keinginannya untuk bisa berjalan. “Minta biar bisa berjalan saja,” ujar MFA.

Terpisah, Kepala Desa Brangsong, Moh Asnawi mengaku, tidak mengetahui jika warganya menderita disabilitas fisik dan tidak mampu berobat. Dirinya akan segera melakukan pendataan kepesertaan BPJS bagi warganya. Selain itu, warga yang sudah ikut namun tidak aktif akan diperbarui datanya.

“Kami harap semua warga desa bisa mengusulkan BPJS yang sekarang sedang pendataan. Kalau ada warga yang sakit dan tidak mampu berobat bisa melaporkan ke kami. Mungkin pihak RT belum menyampaikan ke saya juga terkait anak itu,” ujar Asnawi. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Update terbaru : Akhirnya anak tersebut diperbolehkan berobat di RSUD Kendal

Exit mobile version