KENDAL, Lingkarjateng.id – Pencuri hewan ternak sapi di Desa Plososari, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, setelah diamuk massa.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Agus Budi Yuwono mengatakan bahwa, pelaku pencurian hewan ternak sapi diketahui bernama Fatkhurohman, yang merupakan warga Kabupaten Wonosobo.
Namun pelaku tersebut tidak melancarkan aksinya sendiri, pasalnya pelaku melakukan pencurian sapi bersama kedua rekannya.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya mengaku bahwa pelaku pencurian sapi tersebut sedang dihakimi warga setempat.
“Setelah menerima laporan anggota Polsek Patean, kemudian meluncur ke tempat kejadian. Saat tiba di lokasi, warga sedang menghakimi pelaku,” terangnya pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Kemudian, anggota Polsek Patean pun berusaha mengamankan pelaku dari amukan warga. Setelah pelaku diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan.
AKP Agus menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku yang berjumlah tiga orang menggunakan satu unit mobil.
“Naas, mobil yang akan digunakan para pelaku justru terperosok. Kemudian pelaku berniat mencari bantuan, namun justru menjadi bulan-bulanan warga yang sedang mencari sapi yang hilang,” jelasnya.
AKP Agus menyebut, pelaku yang berhasil diamankan bernama Fatkhurohman.
“Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur, dan masih dalam pencarian,” pungkasnya.
Pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)