• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Juni 3, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Modus Bantu Mutasi BPKB, Warga Pandes Kendal Tipu Korban hingga Rp 10 Juta

September 20, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Kendal Hari Ini
PEMERIKSAAN: Polsek Gemuh saat memeriksa NS, pelaku penipuan dengan modus bantu mutasi BPKB. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PEMERIKSAAN: Polsek Gemuh saat memeriksa NS, pelaku penipuan dengan modus bantu mutasi BPKB. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

274
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pria paruh baya berinisial NS (44), warga Desa Pandes, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal harus rela mendekam di penjara lantaran diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan. NS yang berprofesi sebagai petani itu menipu korban dengan modus membantu kepengurusan proses balik nama atau mutasi BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) sebuah mobil.

Akibatnya, korban bernama Slamet Ali Sa’ban (37) yang merupakan warga Desa Kedung Gading Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal mengalami kerugian hingga Rp 10 juta.

Kapolsek Gemuh, IPTU Muhammad Yusuf menuturkan bahwa kejadian berawal saat korban menghubungi pelaku untuk membantu mengurus proses mutasi BPKB mobil yang dimilikinya pada 30 Januari 2022 silam.

Kemudian pelaku mendatangi korban di rumahnya untuk menjelaskan proses balik nama dan menyebut harga biaya balik nama serta syarat-syaratnya.

“Pelaku saat itu menyebut biaya proses balik nama sebesar Rp 14,5 juta dan disetujui korban. Kemudian korban menyerahkan uang muka kepada tersangka sebesar Rp 10 juta yang disertai dengan pemberian kuitansi,” jelas IPTU Muhammad Yusuf, pada Selasa, 20 September 2022.

Pelaku yang semula menjanjikan bahwa proses balik nama membutuhkan waktu paling lama tiga bulan tiba-tiba menghilang dan proses mutasi mobil tidak ada kabar berita.

“Sampai sekarang proses mutasi dan balik nama tersebut belum jadi dan uang sebesar Rp 10 juta itu malah dipergunakan untuk keperluan lain tanpa seizin atau sepengetahuan korbannya,” bebernya.

Lanjut Kapolsek Gemuh, karena telah menunggu kabar hingga dua bulan dari pelaku dan tidak ada kabar serta tidak bisa dihubungi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gemuh untuk ditangani lebih lanjut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gemuh, Aiptu Rizal mengatakan langsung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Pandes Cepiring.

“Kami lakukan penangkapan terhadap pelaku NS dan pada saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas Aiptu Rizal.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan keberadaan BPKB dan STNK yang di simpan di loker cek fisik Samsat Kabupaten Kendal.

“Pelaku dan barang bukti BPKB dan STNK sudah dibawa ke Polsek Gemuh guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4,5 tahun dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara 4,5 tahun. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Tags: hukum pidanamodus penipuanPolsek
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

IDENTIFIKASI: Polsek Pucakwangi mengidentifikasi TKP pencurian obat hama di toko pertanian turut Dukuh Dopang, Desa Triguna, Kecamatan Pucakwangi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Waspada! Maling Toko Pertanian di Pati Terekam Curi Puluhan Obat Hama

Mei 31, 2023
ILUSTRASI: Kampanye stop tindak perundungan atau bullying. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Siswa SMK di Blora Jadi Korban Bullying, Dicegat dan Disuruh Squat Jump

Mei 31, 2023
Orang Tua Tega Buang Bayi, DPRD Jepara Padmono Wisnugroho: Murni Pidana

Orang Tua Tega Buang Bayi, DPRD Jepara Padmono Wisnugroho: Murni Pidana

Mei 26, 2023
HEBOH: Seorang wanita muda yang diduga curi tabung gas di Desa Panjunan, Kecamatan/Kabupaten Pati tengah dikelilingi massa. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Hampir Diamuk Warga, Wanita Muda Diduga Curi Tabung Gas di Panjunan Pati

Mei 22, 2023
Load More

Post Terbaru

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Blora

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Blora

Juni 2, 2023
Siswa SD 2 Piji Siap Wakili Kudus Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Jateng

Siswa SD 2 Piji Siap Wakili Kudus Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Jateng

Juni 2, 2023
Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Juni 1, 2023
Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Mei 31, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Pawai Sound Horeg Digelar Besok, Warga Cepoko Serentak Melakban Kaca Rumah
  • Antisipasi Pemilih Ganda, Bawaslu Pati Door to Door di Wilayah Perbatasan
  • Raih Juara FLS2N, SD 2 Piji Wakili Kudus Maju Tingkat Provinsi
  • PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda
  • DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version