PATI, Lingkarjateng.id – Kerangka manusia tanpa identitas ditemukan di kawasan hutan negara tepatnya blok Prau Pecah Petak 41.A masuk Dusun Criwik, Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati pada Rabu, 14 Desember 2022. Penemuan kerangka manusia itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang kemudian dilaporkan ke petugas Perhutani.
Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, mengatakan bahwa informasi penemuan kerangka manusia itu dilaporkan oleh Sumarjono, petugas KRPH Pangonan BKPH Regaloh KPH Pati.
“Hari Rabu, 14 Desember 2022, Bapak Sumarjono menghubungi saya via telepon memberi informasi perihal penemuan mayat di dalam kawasan hutan perbatasan antara RPH Ternadi dengan RPH Pangonan berdasarkan informasi dari Abdul Hadi penduduk setempat,” jelas AKP Pujiati, pada Jumat, 16 Desember 2022.
Mendapati laporan tersebut tim Polresta Pati beserta petugas Perhutani Pati dan Pemerintah Desa Sitiluhur kemudian menuju lokasi pada Kamis,15 Desember 2022.
Saat ditemukan, kondisi mayat sudah berupa kerangka dengan pakaian bewarna biru. Sementara, berdasarkan pemeriksaan pihaknya tidak bisa mengidentifikasi identitas korban karena sudah berupa tulang belulang.
“Bersama-sama melaksanakan pengecekan tindak lanjut informasi penemuan mayat dikawasan hutan tersebut. Benar bahwa telah ditemukan kerangka manusia di dalam kawasan hutan negara,” imbuhnya.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan guna mengetahui motif dan identitas korban. Pihak kepolisian juga belum bisa memberikan dugaan sebab kematian korban. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)