Ketua DPRD Kendal sebut Penurunan PAD Akibatkan Belanja Daerah Terganggu

RAPAT: Suasana rapat paripurna agenda Penyampaian KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, pada Jumat, 11 Agustus 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

RAPAT: Suasana rapat paripurna agenda Penyampaian KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, pada Jumat, 11 Agustus 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menyatakan, DPRD Kendal akan segera melakukan evaluasi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal yang mengalami penurunan.

“Kami akan melakukan pendalaman dan evaluasi terkait penurunan PAD Kabupaten Kendal tahun 2023. Tentunya ini menjadi catatan besar bagi eksekutif dalam rangka menentukan kinerjanya dalam mencapai target PAD yang telah ditentukan,” ujar Makmun usai memimpin rapat paripurna agenda Penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Menurut pimpinan DPRD Kendal ini, imbas dari penurunan PAD tersebut mengakibatkan belanja-belanja daerah menjadi terganggu. 

“Secara detailnya minggu depan akan kita sampaikan posisinya seperti apa,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki saat membacakan sambutan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023 adalah pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.484.039.184.489,00. Setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.421.851.254.981,00.

“Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp601.223.377.542,00, setelah perubahan menjadi Rp526.906.757.588,00. Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp 1.874.815.806.947,00, setelah perubahan menjadi Rp1.886.944.497.393,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp8.000.000.000,00, setelah perubahan nominalnya masih tetap yaitu sebesar Rp8.000.000.000,00,” tutur Windu Suko Basuki.

Sedangkan, untuk belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.572.959.057.603,00, setelah perubahan mengalami penurunan menjadi Rp2.547.065.577.814,00. Terdiri dari belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp1.783.845.136.831,00, setelah perubahan Rp 1.782.676.513.354,00.

“Belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp347.020.305.250,00, setelah perubahan menjadi Rp 351.675.798.938,00. Belanja tidak terduga sebelum perubahan Rp8.250.000.000,00, setelah perubahan menjadi Rp5.250.000.000,00. Belanja transfer sebelum perubahan Rp 433.843.615.522,00, setelah perubahan menjadi Rp407.463.265.522,00,” jelasnya.

Selanjutnya, pembiayaan netto sebelum perubahan Rp88.919.873.114,00, setelah perubahan menjadi Rp125.214.322.833,00. Terdiri dari Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp 114.919.873.114,00, setelah perubahan menjadi Rp151.214.322.833,00.

“Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan dan setelah perubahan nominalnya masih sama yaitu sebesar Rp26.000.000.000,00,” imbuhnya.

Ia berharap, rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal 2023 dapat dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD untuk disepakati bersama.

“Yang selanjutnya dapat dituangkan dalam nota kesepakatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Exit mobile version