Kepala DPU Kota Tegal Terjerat Kasus Dugaan Penipuan

TEGAL, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kota Tegal  Jawa Tengah Dilaporkan Ke Polisi Atas Kasus Penipuan Dan Penggelapan  Investasi Proyek Citywalk  Seorang Kontraktor Juga Ikut Dilaporkan Atas Kasus Serupa Oleh Kuasa Hukum Korban  

Diduga Terlibat Kasus Penipuan Dan Penggelapan Investasi Proyek Citywalk Jalan Ahmad Yani Kota Tegal  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kota Tegal Sugiyanto/ Dan Direktur Cv. Dua Putra Perkasa Boyolali Iskandar Dilaporkan Kuasa Hukum Korban Ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Tegal Kota  Kamis Siang

Kuasa Hukum Korban  Wendy Napitupulu Mengatakan Kasus Tersebut Bermula  Saat Kepala Dinas Pupr Kota Tegal Menawarkan Proyek Investasi Citywalk Kepada Kliennya Senilai Rp. 600 Juta Untuk Penyelesaian Pekerjaan Paving Pada April Lalu/ Setelah Disetuji Dana Investasi Diserahakn Kepada Kontraktor

Saat Proyek Sudah Selesai  Pihak Kontraktor Membayar Dana Investasi Dengan Cek Kosong Sehingga Tidak Bisa Dicairkan  Kuasa Hukum Sudah Berusaha Menemui Kedua Terlapor  Namun Tidak Ada Itikad Baik Keduanya Hingga Akhirnya Melaporkan Kasus Tersebut

Pihak Kuasa Hukum Telah Menyerahkan Sejumlah Alat Bukti Ke Penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Tegal Guna Penyelidikan Lebih Lanjut  Kedua Terlapor Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Sesuai Pasal 378 Dan 372 Kuhp ( Gus Fadillah – LINGKARTV )

Exit mobile version