BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang berupaya mengurangi limbah FABA (Fly Ash Bottom Ash) yang ternyata dapat diolah menjadi barang bernilai ekonomis. Untuk itu Pemkab Batang menjalin kerjasama dengan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) dalam mengelola limbah FABA.
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menjelaskan bahwa FABA merupakan sisa hasil proses pembakaran batu bara. Limbah hasil pembakaran tersebut dimanfaatkan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) untuk dikelola oleh Perumda Aneka Usaha Batang. Kerjasasama ini juga supaya dapat membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) semakin berkembang.
“Karena perkembangan pemanfaatan limbah FABA tidak hanya dikelola saja, namun melalui rekayasa teknologi dan ilmu pengetahuan yang bisa dimanfaatkan sebagai barang bernilai ekonomis,” jelasnya saat penandatanganan MoU di Aula Bupati pada Rabu, 4 Januari 2023.
Selain itu, kerjasama tersebut juga untuk menjalin sinergitas para pihak terkait dalam mengelola dan pemanfaatan limbah FABA PLTU Kabupaten Batang.
“Dimana pihak pertama adalah PT BPI yang menyediakan dan memberikan FABA kepada pihak kedua yaitu Pemkab Batang untuk dikelola sebagai bahan baku material seperti batu bata,” terangnya.
Melalui kerjasama ini diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang dan mengurangi limbah FABA yang dihasilkan batubara dan paving.
“Untuk melakukan kerjasama pengelolaan dan pemanfaatan FABA PLTU melalui bimbingan teknis, workshop, pemberdayaan masyarakat dan penerapan teknologi dengan sumber daya yang dimiliki para pihak agar memberikan manfaat semua pihak,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)