GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan penggerak bagi pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI mengamanahkan agar ada komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang menyasar pelaku usaha pangan. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto pun turut terlibat dalam KIE untuk 400 UMKM di Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan Kamis (26/9/2024), dengan harapan UMKM di Grobogan bisa naik kelas.
“Harapannya UMKM Grobogan ini akan naik kelas. Marketnya akan meningkat ke supermarket hingga mal,” kata Edy.
Edy pun memberikan dukungan kepada BPOM yang terus melakukan sosialisasi dan bimbingan kepada UMKM Grobogan. Menurutnya ini sebagai wujud tanggung jawab BPOM dalam meningkatkan kapasitas UMKM dan sekaligus menyediakan pangan yang aman.
“Harapannya setelah kegiatan ini UMKM di Grobogan bisa menghasilkan makanan yang berkualitas, bermutu, dan memenuhi standar BPOM,” katanya.
Dari 400 UMKM yang mengikuti KIE ini, BPOM memberikan tindak lanjut pendampingan. Ada 15 UMKM yang akan dibimbing oleh BPOM. Selain itu ada 45 UMKM yang akan mendapatkan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) oleh dinas kesehatan. Sehingga diharapkan pangannya akan sehat dan bermutu.
“Memproduksi produk pangan ini tidak hanya soal enak, tapi juga harus ada jaminan keamanan agar tidak keracunan,” kata Edy.
Dalam usaha setingkat UMKM yang banyak dikerjakan di rumahan dengan sumber daya yang minim, tetap harus memperhatikan kebersihan dan keamanan pangan tersebut. Untuk itu perlu adanya sosialisasi dan bimbingan bagi UMKM yang dilakukan oleh pihak yang berwenang seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Legislator Dapil Jawa Tengah III ini menyebut bahwa ada tata cara memproduksi pangan olahan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. Yakni dengan pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) atau good manufacturing practices (GMP).
“UMKM yang memproduksi makanan ini harus terus meningkatkan kemampuannya yang tidak hanya soal inovasi rasa, tapi juga pengetahuan soal memproduksi makanan yang layak dikonsumsi. Dalam CPPOB ini suda ada pedoman bagaimana memproduksi dengan higienis, bahan bakunya harus aman, dan prosedurnya sudah sesuai,” tutur Edy.
Lebih lanjut Edy menyatakan tanda produk rumah tangga yang aman, pasti memiliki izin PIRT. Ini untuk memberikan kepercayaan pada UMKM yang rata-rata memproduksi produknya di rumahan.
“Mereka yang mendapatkan sertifikat PIRT berarti pangan olahannya punya risiko rendah. Rendah dari cemaran atau bahan kimia berbahaya,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Edy menyatakan bagi UMKM pangan olahan yang sudah mendapatkan sertifikat PIRT dan nomor izin edar (NIE) sudah sepatutnya bangga. Sebab olahannya sudah diakui keamanannya dari bahan baku, produksi, hingga outputnya.
“Masyarakat juga silahkan untuk memilih produk-produk yang sudah ada NIE dan memenuhi standar keamanan pangannya. Tujuannya agar yang dikonsumsi itu aman,” ucap Edy. (Lingkarjateng.id – Lingkar Media Group)