KENDAL, Lingkarjateng.id – Sejumlah warga Kabupaten Kendal menggeruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal pada Jumat, 13 September 2024.
Massa yang datang dari berbagai daerah di Kabupaten Kendal itu menuntut agar Bawaslu setempat memberikan putusan yang adil dalam penyelesaian gugatan sengketa penolakan pendaftaran pasangan Dico M. Ganinduto dan Ali Nurudin.
Novel Ba’asy selaku koordinator lapangan (korlap) 1, mengatakan bahwa unjuk rasa tersebut dilakukan untuk memberikan semangat kepada Bawaslu Kendal dalam mengambil amar putusan seadil-adilnya sesuai undang-undang.
“Kita tujuannya mendorong Bawaslu agar tidak punya rasa ketakutan supaya kerja berdasarkan undang-undang. Kalau undang-undang menyatakan harus diterima ya kita terima. Kalau harapan kami ya pasangan Dico-Ali ya diterima saja biarkan mereka beradu di lapangan,” ujar Novel.
Namun, dirinya menyatakan, jika nantinya keputusan Bawaslu tidak meloloskan pendaftaran Dico-Ali maka akan menimbulkan banyak persoalan. Terlebih, pasangan Dico-Ali siap melangkah ke proses selanjutnya yaitu Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Justru kalau berkepanjangan itu kan masyarakat yang rugi karena Pak Dico akan ke PTTUN dan MK. Kalau sudah di MK dan menang yang rugi masyarakat lagi. Harusnya uang bisa untuk pembangunan malah untuk Pilkada ulang. Harusnya pada saat mendaftar KPU menerima dulu setelah itu melakukan klarifikasi,” terangnya.
Menanggapi demonstrasi tersebut, Bawaslu Kendal mempersilakan perwakilan korlap aksi untuk melakukan audiensi dalam rangka penyampaian tuntutan.
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, menjelaskan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari massa aksi yang dinilai sangat konsen terhadap demokrasi di Kabupaten Kendal.
“Tentunya kami bekerja berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Kami mengapresiasi kepada bapak ibu sekalian yang hadir di sini dengan tertib dan tidak anarkis. Tentunya semua mempunyai tujuan yang sama untuk memajukan Kabupaten Kendal,” ujarnya saat menemui massa aksi. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)