GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi mengadakan patroli hutan dalam upaya pengamanan Sumber Daya Hutan (SDH) yang masuk wilayah hukum Polres Grobogan pada Selasa, 14 Februari 2023.
Kegiatan patroli gabungan dilaksanakan bersama Polres Grobogan dan diikuti oleh Wakil Administratur KPH Purwodadi, jajaran kepolisian Satuan Samapta Bhayangkara (SABHARA) Polres Grobogan, segenap Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Mandor Polisi Teritorial (Polter) dan Anggota Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) wilayah KPH Purwodadi.
Tim start dari kantor KPH Purwodadi melewati kawasan hutan wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Plososenjayan BKPH Linduk, RPH Sendangpakelan, RPH Siwalan BKPH Sambirejo, RPH Tumpuk BKPH Tumpuk dan finish di RPH Tlogomanik BKPH Pojok.
Administratur KPH Purwodadi, Dian Rakhmawati, menyampaikan bahwa patroli hutan dilakukan untuk menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) Keputusan Bersama Kepala Resort Grobogan dengan Perum Perhutani KPH Purwodadi Nomor : Kesmas/5/X/Huk.8.1.1/2022 tentang pengamanan hutan dan penegakan hukum di wilayah hutan KPH Purwodadi.
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan sinergitas hubungan kerjasama yang baik antara Polres Grobogan dengan Perhutani sehingga dapat tercipta situasi kondusif di KPH Purwodadi,” ujarnya.
Jajaran kepolisian melalui Kanit Pamobvit Samapta Polres Grobogan, IPDA M. Agus Salim mendukung penuh kegiatan patroli hutan ini. Melalui pengamanan sumber daya hutan ini diharapkan bisa tercipta hutan lestari dan dapat memenuhi fungsi lingkungan, sosial dan ekonomi. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)