KENDAL, Lingkarjateng.id – Kabid Penagihan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Mahmud Eko menyebut banyak pengusaha yang menghiraukan pembayaran pajak reklame. Pihaknya pun menindak tegas dengan memasang spanduk keterangan “belum bayar pajak” pada sejumlah reklame yang terkena razia.
Kondisi tersebut diperkuat dengan data lapangan, di mana reklame yang terpasang di sepanjang jalan di Kabupaten Kendal terpampang nyata spanduk dengan keterangan “belum bayar pajak”.
Eko mengatakan jumlah pengusaha yang tidak membayar pajak reklame cukup besar, terutama yang berada di jalan kampung atau jalan kecamatan.
“Karena letaknya tidak di jalur utama, biasanya mereka seenaknya saja. Padahal kami memantau hingga jalan kecil di desa maupun di dusun,” ujarnya, Kamis (07/07).
Terkait kerugian dari para pengusaha yang belum melakukan pembayaran, pihaknya mengaku belum melakukan perhitungan. Yang jelas, jumlah reklame yang belum bayar pajak terhitung sangat banyak.
“Kami belum melakukan penghitungan karena ada rumus penghitungan. Penghitungan biasanya tergantung jenis dan besar reklamenya. Yang jelas jumlahnya banyak dan perlu ditertibkan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, razia reklame biasa dilakukan oleh tim yang terdiri Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Polres, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) dan bagian hukum.
Lebih lanjut, ia menjelaskan perusahaan yang terkena razia dan ditempel spanduk “Belum bayar pajak”, ada beberapa yang menghubungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun, banyak juga yang tidak menghiraukan dan cenderung banyak yang tidak mengindahkan.
“Jika sudah diberikan tempelan tetap tidak menghubungi Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kendal, maka reklame akan di copot paksa,” tandasnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)