SEMARANG, Lingkarjateng.id – Hendrar Prihadi atau akrab disapa Hendi, sah dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara pada Senin, 10 Oktober 2022. Pelantikan tersebut disiarkan secara langsung melalui akun sosmed Sekretariat Presiden sejak pukul 09.30 WIB.
Usai menyanyikan lagu kebangsaan, acara dilanjutkan pembacaan Putusan Presiden Republik Indonesia tentang pelantikan Kepala LKPP masa jabatan 2022-2027 oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo yang membacakan Keputusan Presiden Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan LKPP.
“Presiden menetapkan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP terhitung sejak pelantikan dan kepadanya diberikan fasilitas keuangan setingkat menteri sesuai perundangan-undangan. Keputusan Presiden Republik Indonesia ini ditetapkan pada 10 Oktober 2022,” ungkapnya ketika membacakan Putusan Presiden Republik Indonesia.
Usai pembacaan putusan, Hendrar Prihadi melakukan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Usai pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan melakukan penandatanganan Hendi sebagai Kepala LKPP bersama Presiden Joko Widodo.
Hendi Dipilih Jadi Kepala LKPP, Balai Kota Semarang Banjir Karangan Bunga
Sementara itu, Sekda Semarang Izwar Aminuddin menuturkan, usai dilantiknya Hendrar Prihadi di LKPP pusat secara otomatis penggantinya yakni Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu menggantikan jabatan Hendi sebagai Wali Kota.
“Ya Pelaksana Tugas (Plt)-nya Bu Wakil (Hevearita G. Rahayu, red) sebagai Plt Wali Kota,” ungkapnya.
Adapun untuk lamanya masa jabatan pelaksana tugas, kata dia, hal tersebut akan dikonsultasikan dahulu dengan pemerintah provinsi atau pusat.
Sementara soal pengangkatan wali kota baru usai dilantiknya Hendi, ia menuturkan masih menunggu informasi dari pusat.
“Kita tunggu dari Kemendagri dan dari provinsi,” ujarnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)