JEPARA, Lingkarjateng.id – Harga minyak goreng kemasan yang melonjak, berdampak pada pergeseran konsumsi minyak goreng curah yang harganya masih cukup terjangkau. Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko menggelar rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jepara terkait pembahasan permasalahan minyak curah di ruangan kerja Sekda, Senin (13/6).
“Dampak dari fenomena tersebut, menjadikan distributor minyak goreng curah menjadi tidak seimbang antara permintaan dan kesediaan stok, sehingga mengakibatkan harga minyak goreng cenderung naik,” kata Edy.
Menurutnya, keluhan terkait harga minyak goreng curah yang mahal disebabkan karena pedagang menerima harga sebesar Rp18.000 hingga Rp19.000 dari para agen. Artinya, harga dari awal distribusi sudah melambung tinggi. Inilah yang menjadi tugas Pemerintah Jepara untuk segera mengambil tindakan menstabilkan harga minyak goreng.
Stabilkan Harga Minyak Goreng, Disperindag Jepara Gandeng Bulog
“Harga minyak goreng dari distributor ini harus kita pantau harganya setiap hari,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan dari sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Jepara, pada tanggal 6 Juni 2022 lalu, secara umum ketersediaan stok minyak goreng relatif aman atau mencukupi.
“Harga minyak goreng curah untuk wilayah Kecamatan Welahan, Kecamatan Kalinyamatan, dan Kecamatan Jepara terpantau antara Rp15.500 sampai dengan Rp16.000 di tingkat penyalur,” terangnya.
Untuk itu, ia menginstruksikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara untuk melakukan monitor kepada pasar-pasar yang ada di Kabupaten Jepara. Hal itu guna mengetahui, harga minyak goreng curah yang ada di pasar guna memutuskan mata rantai mafia minyak goreng curah yang ada di Jepara.
“Kepala pasar dengan koordinasi TPID kita turun bersama-sama, kerja cepat bersama untuk menangani permasalahan minyak goreng curah,” tandasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)