JEPARA, Lingkarjateng.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara berencana menggandeng Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam upaya menstabilkan harga dan mengatasi kelangkaan minyak goreng. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperindag Jepara, Eriza Rudi Yulianto pada Senin (7/3).
Menurutnya, selama ini pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan beberapa instansi pemerintah, baik dari daerah maupun provinsi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaannya akan diadakan minggu depan jika tidak ada halangan, namun untuk tanggal pelaksanaan belum ada kepastian.
“Insya Allah jika tidak ada halangan minggu depan akan dilaksanakan. Untuk hari dan tanggal serta jumlahnya masih kami koordinasikan dengan Bulog, ” tuturnya.
Disperindag Jateng Desak Pusat Berikan Sinyal ke Produsen Minyak Goreng
Ia menjelaskan, dalam kegiatan yang akan dilakukan dengan Bulog ke depan, pihaknya hanya memetakan lokasi pendistribusian. Sedangkan untuk pengawasan dan penjualan minyak goreng murah dilakukan langsung oleh Bulog. “Kami hanya merekomendasikan lokasinya. Untuk penjualan, pendistribusian, dan pengawasan dilakukan langsung oleh Bulog,” jelasnya.
Menurutnya, masalah sekarang adalah tentang kepemilikan minyak goreng yang belum merata. Hal ini dikarenakan aksi borong dari sebagian masyarakat, sehingga banyak warga yang tidak mendapatkan minyak goreng murah. “Padahal dari Pemerintah Pusat sudah melebihkan stok minyak goreng murah untuk dijual kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengatakan, perlu adanya Tim Pengawas yang dibentuk oleh Pemerintah untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng saat ini. Hal ini lantaran dari produsen minyak goreng hanya bertugas memenuhi kebutuhan minyak goreng murah.
“Perlu adanya pengawasan dari hulu dan hilir, yakni produsen dan distributor atau agen. Kalau terbukti melanggar HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan, pemerintah tidak segan untuk menutup usahanya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)