• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, Juni 1, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Gelar Sosialisasi, Pemkab Jepara Dorong Pengusaha Rokok Sadar Legalitas Usaha

September 16, 2022
in News, Jepara Hari Ini, Sosial Budaya
SOSIALISASI: Pemkab Jepara bersama Bea Cukai menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat di di Pendopo Kecamatan Kalinyamatan pada Kamis, 15 September 2022. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

SOSIALISASI: Pemkab Jepara bersama Bea Cukai menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat di di Pendopo Kecamatan Kalinyamatan pada Kamis, 15 September 2022. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

258
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Kepatuhan masyarakat terhadap cukai terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dan Kantor Bea dan Cukai Kudus. Salah satunya melalui sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Pendopo Kecamatan Kalinyamatan pada Kamis, 15 September 2022.

Sosialisasi tersebut menghadirkan tiga narasumber yakni perwakilan Kantor Bea dan Cukai Kudus Taswito, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Jepara Siti Nurjanah, serta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara Diecky Eka Koes Andriansyah.

Kegiatan ini diikuti oleh petinggi, Ketua BPD, Karang Taruna dan pelaku usaha industri rokok. Sebelum sesi penyampaian materi, Kepala Diskominfo melalui Kepala Bidang Komunikasi, Muslichan menjelaskan bahwa lewat sosialisasi ini para pengusaha rokok semakin memahami aspek legalitas produksinya.

“Kita pertama itu selalu berupaya untuk pencegahan terhadap beredarnya rokok ilegal. Jadi tidak perlu ada tindakan hukum dari aparat,” ujarnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam proses produksi dan pengedaran rokok ilegal. Melalui sosialisasi ini, muncul kesadaran akan bahaya dari rokok ilegal karena tidak melalui tahapan uji mutu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Camat Kalinyamatan Saptwagus Karnanejeng Ramadi. Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang warganya memproduksi barang kena cukai. Namun, turut mengarahkan pelaku usaha rokok agar dapat menjalankan operasional bisnisnya secara aman dan nyaman.

“Bukan pemerintah ini terus menghalang-halangi, tapi supaya dalam melaksanakan usaha bisa aman, nyaman dan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Kantor Bea dan Cukai Kudus, Taswito selaku Fungsional Pemeriksa Bea Cukai menerangkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pengurusan izin rokok.

“Selain prosesnya mudah juga gratis. Saya jamin nol rupiah,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah pertama pengajuan permohonan izin adalah datang ke Kantor Bea dan Cukai untuk konsultasi. Cukup dengan syarat awal, telah mempunyai bangunan usaha dengan luasan minimal 200 meter persegi.

“Syaratnya itu dulu, gampang. Yang lain nyusul. Kalau susah atau tidak punya bisa sewa, gampang sekali,” katanya.

Dalam layanan perizinan, lanjut dia, jika syarat dokumennya benar dan lengkap maka tak butuh waktu lama legalitas tersebut sudah beres. Diungkapkan dia, kurang lebih delapan hari kerja. 

“Jadi layanannya itu delapan hari kerja pasti clear dengan syarat dokumen diterima benar dan lengkap,” terangnya.
Lanjut Taswito, layanan gratis ini telah dibuktikan pengusaha rokok asal Desa Telukwetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

“Kemarin itu, saya baru ngurus di Telukwetan nama PR-nya Pitulung. Setelah bertemu saya kaget ternyata nol rupiah,” tuturnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Bagi Hasil Cukai Tembakaubea cukaiBea Cukai KudusCukai rokokDBHCHT KudusPemkab Jepara
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

Kios Pemasaran Hasil Perikanan Difungsikan Lagi Jadi Pusat Oleh-Oleh di Jepara

Kios Pemasaran Hasil Perikanan Difungsikan Lagi Jadi Pusat Oleh-Oleh di Jepara

Mei 31, 2023
Pemkab Jepara Manfaatkan Suplemen Alga dan Olahan Ikan Laut Cegah Stunting

Pemkab Jepara Manfaatkan Suplemen Alga dan Olahan Ikan Laut Cegah Stunting

Mei 30, 2023
Ketua DPRD Gus Haiz Dorong Pemkab Jepara Segera Selesaikan Catatan BPK

Ketua DPRD Gus Haiz Dorong Pemkab Jepara Segera Selesaikan Catatan BPK

Mei 29, 2023
POTRET: Kolam renang Jepara Olympic Pool, kompleks Stadion Gelora Bumi Kartini. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Kejuaraan Krapprov Jateng, Pemkab Jepara Siap Dukung Perlengkapan Turnamen

Mei 25, 2023
Load More

Post Terbaru

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Juni 1, 2023
Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Mei 31, 2023
IDENTIFIKASI: Polsek Pucakwangi mengidentifikasi TKP pencurian obat hama di toko pertanian turut Dukuh Dopang, Desa Triguna, Kecamatan Pucakwangi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Waspada! Maling Toko Pertanian di Pati Terekam Curi Puluhan Obat Hama

Mei 31, 2023
ILUSTRASI: Kampanye stop tindak perundungan atau bullying. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Siswa SMK di Blora Jadi Korban Bullying, Dicegat dan Disuruh Squat Jump

Mei 31, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Camat Dukuhseti Pimpin Upacara Harlah Pancasila dan Penandatanganan Ikrar Kebangsaan
  • Ketua DPRD Kudus Dukung Kiprah Lembaga Pelatihan Majukan Daerah
  • Gunakan Dana BKK, Pemkab Bojonegoro Rencanakan Bangun 170 KM Jalan Desa
  • Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat
  • Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Diterapkan Ganjil-Genap hingga 4 Juni 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version