GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dalam upaya memaksimalkan capaian peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kudus menyelenggarakan sosialisasi pengusulan PBI JK melalui Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) kepada operator SIKS NG desa/kelurahan di Gedung Riptaloka pada Senin, 8 Agustus 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Muhammad Sumarsono dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan turunannya, kegiatan ini bertujuan untuk mendata masyarakat khususnya yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk menyisir penduduk Kabupaten Grobogan yang belum memiliki Jaminan Kesehatan. Di samping itu untuk meningkatkan kualitas SDM bagi pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desa/kelurahan se-Kabupaten Grobogan dalam memahami mekanisme pengusulan peserta PBI melalui aplikasi SIKS-NG agar dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, ini merupakan upaya keseriusan Pemkab Grobogan untuk memberikan kepastian Jaminan Kesehatan bagi penduduk. Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen akan berkoordinasi dan bersinergi lebih optimal dengan berbagai pihak agar Kabupaten Grobogan bisa mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Agustian Fardianto mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) di tahun 2024, minimal 98 persen dari total penduduk Indonesia sudah tercakup JKN. Di Kabupaten Grobogan, saat ini jumlah peserta JKN yang sudah terdaftar dan aktif sekitar 77 persen.
Diungkapkan, dengan pemenuhan kuota ini, Kabupaten Grobogan bersama-sama dengan kabupaten lain di seluruh Indonesia dapat menuju angka ideal 98 persen.
“Saat ini sudah dirasakan manfaat Program JKN oleh banyak masyarakat, hal ini terbukti melalui tingkat kepuasan peserta sudah mencapai poin 86. Jadi dalam hal ini yang bergerak tidak hanya BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan bahkan sampai tingkat pemerintahan desa pun tetap melayani masyarakat atau peserta JKN dengan prima,” ungkap Ardi.
Menurutnya, kuota PBI JK di Kabupaten Grobogan belum optimal. Sehingga ia berharap, dengan kegiatan sosialisasi saat ini dapat terpenuhi kuota PBI JK bulan ini yang dibuka sekitar 7.000 jiwa.
“Harapannya operator SIKS-NG desa/kelurahan sudah lancar dalam mengoperasionalkan aplikasi SIKS-NG sehingga dapat memenuhi kuota PBI JK yang disediakan per kabupaten sampai nanti ditetapkan per desa,” harapnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)