PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati melalui bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) “Berani”.
Berani di sini, menurut Kepala Dinsos P3AKB Indriyanto adalah berani menyukseskan program unggulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni “Three Ends”.
“Salah satu tujuan dibentuknya Puspa “Berani” Pati adalah untuk menyukseskan program “Three Ends” atau Tiga Akhiri, yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi,” kata Indriyanto saat kegiatan Pengembangan Forum Komunikasi PUSPA Berani, di Balai Diklat KKB Pati pada Rabu, 9 November 2022.
Ia berharap, adanya forum komunikasi yang melibatkan berbagai instansi dan lembaga lainnya ini dapat meminimalkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia, serta kesenjangan ekonomi.
“Kami tak bisa bekerja sendiri, apalagi dengan keterbatasan kami, baik itu tenaga, juga biaya, tentu kami tak bisa maksimal tanpa bantuan teman-teman. Semoga apa-apa yang terbangun dalam komunikasi Puspa Berani ini bisa terealisasi. Setidaknya mampu menuntaskan masalah kekerasan perempuan dan anak,” harapnya.
Forum ini melibatkan berbagai lembaga dan telah disahkan dengan SK Bupati Pati No. 045.2/5831 Tahun 2022. Program Puspa Berani tak hanya fokus pada aspek penanganan, melainkan juga aspek pencegahan yang diharapkan bisa menekan banyaknya angka kekerasan pada perempuan dan anak.
Komunikasi digelar secara diskusi, sehingga masing-masing lembaga yang terlibat mendapat kesempatan untuk memberikan sumbangsih ide dan usulan untuk menyukseskan program Puspa Berani.
Di antaranya, menyiapkan dan menyusun program kerja terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Pati, membantu mensosialisasikan program “Three Ends”, melakukan koordinasi pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mengomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai ancaman kekerasan, gejala kekerasan, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta membuat rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah. (Lingkar Network | Koran Lingkar)