SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pada momentum Lebaran 2024, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang mencatat ada dua pejabat yang mengembalikan parcel atau bingkisan Idul Fitri.
Berdasarkan data dari BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Semarang, ada dua pejabat publik di Kabupaten Semarang yang mengembalikan bingkisan Idul Fitri 1445 H.
“Kalau jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengembalikan parcel ini terbilang sedikit ya mbak, di catatan kami dan Inspektorat ini ada dua pejabat di Kabupaten Semarang, yakni Camat Bancak dan Camat Bergas yang dengan tegas mengembalikan bingkisan atau parcel Lebaran kemarin,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika saat dihubungi Lingkar pada Jumat 19 April 2024.
Menurut Wenny, ASN atau pejabat publik di wilayah Kabupaten Semarang secara terbuka mereka paham dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di negara ini.
“Iya mbak, jadi kami bersyukur Alhamdulillah sekali, mereka itu paham aturan dan ketentuan yang berlaku soal parcel atau bingkisan khususnya di perayaan hari raya ini,” imbuh dia.
Pihaknya juga menjelaskan tingkat kedisplinan ASN sudah baik menurut penilaian dari BKPSDM Kabupaten Semarang.
“Sudah sangat baik untuk tingkat kedisplinan ASN kita, kalau di data kami untuk tingkat disiplin ASN Kabupaten Semarang sudah mencapai 99,69 persen sampai akhir tahun 2023 kemarin, dimana sisanya itu biasanya ada beberapa kasus indispliner, sehingga ada konsekuensinya,” tegas Wenny.
Meskipun demikian, ia berharap ASN di Kabupaten Semarang bisa semakin meningkatkan kedisiplinannya.
“Terus ditingkatkan, meski sudah baik di catatan kami, tapi tidak ada salahnya ditingkatkan kembali supaya jadi 100 persen di tahun ini,” lanjutnya.
Bahkan, pihaknya pun mengaku sangat bangga karena ASN di Kabupaten Semarang tidak ada sama sekali yang mengambil WFH pada tanggal yang ditentukan oleh Menpan RB.
“Sehingga di hari pertama kemarin bisa dipastikan 100 persen ASN masuk, terkecuali yang sedang cuti. Jadi mereka sudah ancang-ancang jika mudiknya jauh, ya cutinya jauh-jauh hari sehingga di hari pertama masuk mereka siap bekerja memberikan pelayanan ke masyarakat,” terangnya.
Sebagai upaya penegakkan disiplin ASN ini, lanjutnya, BKPSDM Kabupaten Semarang juga melakukan sidak dan pemantauan di seluruh OPD di wilayah tersebut pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran sampai satu minggu ini.
“Pemantauan kami lakukan di semua OPD, dan hasilnya semua masuk tertib, dan tepat waktunya. Hal ini kami lakukan sebagai upaya penegakan disiplin di ASN kami, dan kami bangga mereka disiplin sekali, meski ada beberapa yang cuti, tapi ini resmi di aturan ASN,” paparnya.
Wenny mendetailkan, ada beberapa ASN yang mengajukan cuti sampai dengan hari pertama masuk pasca libur Lebaran, yang mana jumlahnya ada 47 orang ASN.
“Rincinya, ini ada 30 yang cuti, kemudian 10 cuti sakit, ada empat ASN yang tugas belajar, kemudian ada tiga ASN yang masuk Masa Persiapan Pensiun (MPP). Sehingga ini sudah sesuai aturan yang ada, ASN ini boleh cuti termasuk sakit ada cuti sakit ada beberapa jenis cuti, sehingga tidak ada yang alpha semua harus berketerangan dengan cuti yang diajukan di sistem,” tukasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)