DPRD Pati Suyono Harap Tak Ada Diskriminasi Pelayanan Pasien KIS PBI

Anggota DPRD Pati Suyono. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Anggota DPRD Pati Suyono. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Suyono menilai fasilitas pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan masih buruk.

Suyono mengatakan, pelayanan kesehatan pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) oleh rumah sakit menuai polemik baru. Setelah ramai kasus diskriminasi pelayanan pengguna KIS PBI, kini muncul kabar adanya pasien rawat inap lebih dari 3 hari yang sengaja dipulangkan dengan dalih kuota penuh.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Pati untuk meninjau rumah sakit yang menerapkan aturan tersebut. Sebab selain menciderai publik juga menyalahi undang-undang yang berlaku.

“Kesehatan adalah prioritas paling penting dari pemerintah daerah untuk masyarakat Kabupaten Pati. Di Rumah Sakit baik negeri maupun swasta, ketika sudah tiga hari bagi pengguna KIS, BPJS PBI walaupun belum sembuh sudah disuruh pulang. Mohon ditinjau kembali aturan tersebut karena sangat membebani masyarakat,” ungkap Suyono, Senin 19 Juni 2023.

Di samping itu, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan KIS, padahal mereka layak untuk mendapatkan layanan kesehatan tersebut. Pihaknya pun meminta dinas terkait untuk meninjau lagi warga kurang mampu yang belum mempunyai KIS.

“Mohon update kembali terkait KIS, banyak Masyarakat yang belum dapat,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui prioritas rumah sakit dalam memberikan pelayanan adalah kesembuhan pasien. Menurut dia, rumah sakit harus profesional tidak boleh membeda-bedakan pasien yang mampu dan kurang mampu, terlebih soal memberilan pelayanan.

“Kesehatan bagi masyarakat yang sakit harus diperioritaskan kesembuhannya, tentunya rumah sakit juga harus memberi pelayanan yang nyaman dan profesional kepada masyarakat baik mampu maupun tidak mampu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version