DPRD Pati Karmijan Minta Pemkab Segera Cari Solusi Masalah Galian C

DPRD Pati Karmijan Minta Pemkab Segera Cari Solusi Masalah Galian C

MENYAMPAIKAN: Anggota Komisi C DPRD Pati, Karmijan (kanan) menyampaikan materi saat audiensi, belum lama ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.idBeberapa waktu lalu, petani dari Pati wilayah selatan dan timur bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Joyo Kusumo menggelar audiensi bersama dengan Komisi C DPRD Pati.

Petani dan LSM Laskar Joyo kusumo menuntut adanya solusi terkait tambang galian C yang berdampak merusak alam.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Pati Karmijan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pati melalui dinas terkait yang dalam hal ini ditujukan kepada Dinas Pertanian (Dispertan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati untuk segera mencarikan solusi.

DPRD Pati Karmijan Sarankan Bentuk Forum Diskusi Atasi Permasalahan Pegunungan Kendeng

“Harapan kami dari dinas terkait ada upaya yang akan diupayakan. Itu yang perlu dikaji, dari Dinas Pertanian atau DPUTR upaya ke provinsi terkait keluhan masyarakat. Yang mana nanti bisa berdampak pada kemudahan petani mengelola lahan,” kata Karmijan, belum lama ini.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Karmijan merasakan betul apa yang menjadi problematika yang dihadapi oleh para petani di Pati selatan dan timur, terutama dalam hal pengairan.

Sehingga, masyarakat di Pati selatan dan timur hanya bisa menanam padi dua kali setahun. Berbeda dengan wilayah Pati utara yang bisa mencapai tiga hingga empat kali setahun.

“Kami merasakan apa yang disampaikan oleh seluruh audiensi. Kebetulan saya dari Dapil selatan. Kegiatan penataan lahan setiap musim kemarau yang dilakukan warga ini menjadi harapan petani,” imbuhnya.

Anggota Komisi C DPRD Pati ini pun merasa prihatin dengan nasib para petani yang dilarang menggaruk tanah persawahan dengan tujuan memperlancar pertanian. Sehingga, diharapkannya dengan adanya tindakan nyata dari pemerintah mampu memberikan regulasi yang jelas bagi para petani.

Monggo dari dinas ada perjuangan, mungkin ada regulasi segera diterbitkan,” tegasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)

Exit mobile version