PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) PJ Bupati Pati tahun 2022 pada Senin, 27 Maret 2023.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif saat rapat Bamus (Badan Musyawarah) beberapa waktu lalu.
“Rapat ini merupakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tanggal 1 Maret kemarin saat rapat Badan Musyawarah. Kemudian pada tanggal 27 Maret kemarin, PJ Bupati Pati menyampaikan laporan pertanggungjawaban untuk tahun 2022,” ucapnya.
Penyampain laporan pertanggungjawaban ini menurut Ketua DPRD Pati Ali sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu disampaikan pada bulan ketiga tahun berjalan.
“Tadi sudah disampaikan di forum paripurna, sesuai dengan perundangan yang berlaku setelah masa tiga bulan tahun berjalan,” tambahnya.
Gelar Musrenbang, Ketua DPRD Pati Ingin Aspirasi Warga Jadi Bahan RKPD 2024
Kemudian, apa yang disampaikan oleh Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, kemarin pihaknya kemudian akan menindaklanjuti bersama masing-masing komisi.
Setelahnya, hasil dari tiap-tiap komisi akan disampaikan oleh DPRD Pati melalui rapat paripurna yang rencananya akan digelar minggu depan.
“Sudah dilaksanakan dan dilaporkan, sesuai dengan jadwal akan kami cermati dan kami tindaklanjuti di tiap komisi. Hasilnya adalah rekomendasi untuk kemudian kami sampaikan ke PJ. Kemudian nanti kita laksanakan paripurna paling lambat satu minggu setelah ini,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)