GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Grobogan menolak wacana penghapusan golongan listrik 450 VA oleh pemerintah. Sebab, hal ini justru kian menambah beban rakyat, terutama di wilayah kabupaten setempat.
Ketua DPD PKS Kabupaten Grobogan, Suranto mengungkapkan bahwa jika wacana penghapusan listrik golongan 450 VA akan dinaikan menjadi 900 VA, pihaknya meminta biaya per KWH-nya tetap disesuaikan dengan golongan 450 VA. Supaya hal ini tidak membebani bagi warga miskin.
“Golongan miskin, daya dari yang semula 450 VA menjadi 900 VA menjadi tidak menjadi masalah, asalkan biaya per KWH-nya tidak mengikuti. Artinya dinaikkan menjadi 900 VA, tapi biaya per KWH-nya ikut yang biaya 450 VA. Tetapi kalau dinaikkan tapi diikuti juga dengan naiknya besaran biaya per KWH menurut kami ya tidak usah dinaikkan saja, karena akan menambah beban menjadi semakin berat untuk warga miskin karena bisa dipastikan biaya listrik menjadi naik,” tegasnya pada Senin, 19 September 2022.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa subsidi listrik merupakan hak bagi rakyat yang tidak mampu dan menjadi tanggung jawab negara. Sehingga, dalam hal ini negara tidak boleh lepas tangan.
“Bahwa subsidi itu hak rakyat yg tidak mampu. Di negara manapun ya harus menjadi tanggung jawab negara. Jadi, negara akan jangan berlepas tangan. Saya kira yang perlu dipahami ini juga bahwa over suplai listrik ini karena juga ada perusahaan pembangkit swasta. Sehingga tidak pas jika menaikkan daya masyarakat miskin dengan dalih over suplai listrik,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)