PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, membantah isu bahwa ada beberapa perusahaan yang telah melakukan pemberhentian hubungan kerja atau PHK massal terhadap para karyawannya.
Menurut Bambang, isu PHK ada sangkut pautnya soal resesi yang mengancam perekonomian dunia pada tahun 2023 ini. Apalagi, banyak perusahaan di Kabupaten Jepara yang telah melakukan PHK massal terhadap ratusan karyawan lantaran sepinya permintaan produksi.
“Sampai saat ini, tidak ada PHK. Masih aman-aman saja. Kalau ada PHK dan sebagainya itu mungkin perjanjian kerja sudah selesai atau efisiensi, pelanggaran, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Bahkan, dari data Disnaker Pati pada 2022 tercatat jumlah karyawan yang keluar hanya sebanyak 22 orang. Itu pun bukan didasari PHK melainkan kontrak kerja yang telah habis.
“Data kami 2022, sejumlah 22 dari berbagai perusahaan dan itu bukan di PHK. Seijin malah tidak ada,” ujarnya.
Bambang menjelaskan bahwa jika memang ada PHK massal, maka pihaknya pasti mendapatkan laporan dari perusahaan terkait. Apabila memang benar-benar ada PHK, Disnaker akan memastikan hak-hak dari karyawan terpenuhi.
“Hak karyawan kalau ada PHK kita bantu mediasi. Kita pastikan sudah dibayarkan pesangon dan Jamsostek sudah atau belum,” tegasnya.
Para pekerja juga diminta untuk tidak khawatir. Meskipun tidak ada penambahan jam kerja atau lembur, lanjutnya, yang terpenting adalah masih bisa bekerja. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)