PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati mengadakan sosialisasi rokok ilegal pada Rabu, 19 Oktober 2022. Acara tersebut digelar di Plaza Pragolo, Pati.
Kepala Diskominfo Pati Ratri Wijayanto mengatakan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya menggandeng kesenian lokal, yakni Ketoprak Siswo Budoyo dari Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
“Jadi kami menggandeng Ketoprak Siswo Budoyo untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak mengedarkan rokok ilegal,” ujarnya.
Keterlibatan seniman ketoprak ini diharapkan dapat menyentuh lapisan masyarakat. Terutama daerah pedesaan yang sering menjadikan ketoprak sebagai hiburan rakyat.
“Jadi kami ingin melakukan penetrasi, karena memang penerima segmentasi bermacam-macam. Kami ingin masuk ke pedesaan yang menyukai seni ketoprak, sehingga mereka bisa terkena dan menjadi sasaran dari informasi tersebut,” terangnya.
Harapan yang sama juga diungkapkan oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang juga hadir dalam acara sosialisasi rokok ilegal tersebut. Ia berharap keterlibatan seniman dalam sosialisasi rokok ilegal dapat mengena ke masyarakat.
“Harapannya dengan melibatkan para seniman ini bisa mengena ke masyarakat. Karena banyaknya beredar di pasaran rokok ilegal tentunya kan juga tidak ada kontribusi pajak ke pemerintah,” terangnya.
Sementara, saat ditanya terkait sebaran rokok ilegal di Pati, Henggar mengatakan keberadaannya biasa tersebar di beberapa toko kelontong. Meski begitu rokok ilegal di Pati diklaim oleh Henggar tidak terlalu banyak.
“Kalau peredaran kan tidak banyak di toko-toko ritel. Rata-rata peredarannya di toko kecil, kelontong dan jumlahnya tidak banyak,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro juga ikut adu akting dengan para seniman ketoprak. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)