PATI, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mendorong seluruh Apatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati untuk segera beralih dari NIK (Nomor Induk Kependudukan) ke NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
Tujuan dari migrasi ini sendiri adalah untuk pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan yang dimulai pada 2023 ini. Sehingga, seluruh data pribadi yang memiliki nomor seru seperti NPWP, BPJS, dan lain sebagainya dapat tertaut dengan dengan NIK atau menjadi satu data.
“Dengan adanya migrasi ini kami harapkan dapat mempermudah dalam melakukan berbagai macam pelayanan dengan mengingat nomor NIK. Termasuk juga memudahkan dalam pelaporan SPT,” ucap Henggar.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pati, Ratri Wijayanto, juga mengaku siap mendukung dan membantu publikasi dan informasi migrasi NIK ke NPWP kepada seluruh ASN.
“Tentu kami sebagai OPD terkait penyebarluasan informasi sangat mendukung program ini. Apalagi batas pelaporan SPT ini sampai tanggal 31 Maret 2023. Sedangkan untuk migrasi ditargetkan rampung dan selesai secara keseluruhan pada 1 Januari 2024,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi secara masif, Ratri yakin dapat memberikan pemahaman tentang cara-cara migrasi. Sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah dapat terlaksana sebagai mestinya.
“Sosialisasi kami harapkan dapat memberikan pencerdasan secara langsung mengenai cara migrasi NIK ke NPWP. Sehingga pelaporan SPT tahunan dapat segera dilakukan,” tandasnya.
Sebelumnya, sosialisasi ini pertama kali dilaksanakan pada 31 Januari 2023 lalu, di ruang Penjawi Setda Pati. Dihadiri oleh Pj Bupati, Sekda, Kepala KPP, Kepala BPKAD, kepala Bappeda, dan seluruh bendahara SKPD. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)