PATI, Lingkarjateng.id – Pertamina mulai memberlakukan pendaftaran melalui MyPertamina pada tanggal 1 Juli 2022 bagi pengguna BBM Subsidi. Di mana kebijakan ini dilakukan uji coba di 11 kabupaten atau kota yang tersebar di 5 provinsi Indonesia. Dari ke-11 kabupaten atau kota tersebut, Kabupaten Pati tidak termasuk ke dalam wilayah uji coba aplikasi MyPertamina.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati mengaku belum akan menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat. Hal ini karena pihaknya masih menunggu aturan resmi terkait penggunaan aplikasi MyPertamina. Menurutnya, apapun kebijakan yang diterapkan nantinya harus dijalankan sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Disdagperin Kabupaten Pati, Kuswantoro menilai bahwa, semua kebijakan harus diimbangi dengan sarana prasarana yang memadai.
Disdagperin Pati Tanggapi Penggunaan MyPertamina untuk Beli LPG
“Di Pati sendiri sepertinya belum, sarana dan prasarana juga belum siap. Di setiap pom bensin harus ada barcode-nya. Sedangkan pembeli juga belum tentu punya Android. Intinya kita mengikuti saja aturan yang disampaikan pemerintah, yang penting sarana dan prasarana ada. Sehingga tidak memberatkan masyarakat,” ucapnya baru-baru ini.
Ke depan, jika aturan ini telah diterapkan, ia berharap tidak akan memberatkan rakyat kecil. Mengingat, aplikasi MyPertamina tidak hanya digunakan untuk membeli Pertalite dan Solar, namun kelak juga akan digunakan untuk membeli LPG 3 kilogram.
“Mudah-mudahan tidak menyulitkan masyarakat. Belum siap juga masyarakat. Terlebih untuk LPG menyasar masyarakat menengah ke bawah,” harapnya.
Kuswantoro menilai, kebijakan ini dibuat untuk menghindari adanya penimbunan BBM seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.
“Supaya tidak terlalu banyak pengecer, karena jika menggunakan aplikasi kan terdeteksi. Misalnya mobil ini beli BBM sekian liter atau bisa juga ketahuan menimbun terutama solar seperti kasus yang terjadi kemarin,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)