GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Warga Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan menyiram seorang pembalap liar hingga terjatuh saat melintas di Jalan Diponegoro pada Sabtu, 20 Agustus 2022 malam lalu. Insiden tersebut akhirnya berlangsung damai dengan dibantu mediasi dari Polres Grobogan.
Mediasi dilakukan di Mapolres Grobogan pada Rabu, 31 Agustus 2022. Pembalap liar yang jatuh karena disiram air itu yakni Febiano Ricard Ferdian, warga Kecamatan Karangrayung. Sedangkan, penyiramnya yakni warga Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi. Keduanya sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan.
Febriano, melalui surat pernyataannya menyatakan bahwa meminta maaf dan mengaku tidak akan mengulangi aksi balap liar di wilayah Purwodadi dan maupun kabupaten lainnya.
“Saya selaku pribadi, tidak akan mengulangi kegiatan balap liar di wilayah Purwodadi dan di wilayah kabupaten lainnya yang menyebabkan keresahan masyarakat.” ujarnya.
Sementara, perwakilan warga Danyang yakni Mulyo Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya mengimbau warga setempat untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat arogansi atau main hakim sendiri yang berhubungan dengan balap liar.
“Saya mengajak semua untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian menjaga selalu kondusifitas lingkungan atau jalan setempat,” ungkapnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)