BATANG, Lingkarjateng.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah pada Kamis, mengamankan 75 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo di Batang, Kamis petang, 17 November 2022 mengatakan bahwa puluhan pelajar ini diamankan saat mereka diduga akan menggeruduk ke salah satu sekolah menengah kejuruan di wilayah Kecamatan Bandar.
“Akan tetapi, aksi para pelajar yang mengendarai sepeda motor ini diketahui oleh polisi yang sedang melakukan patroli sehingga mereka langsung diamankan,” katanya.
Ia mengatakan polisi mendapati puluhan pelajar sedang bergerombol di wilayah Kecamatan Bandar dan diduga mereka sedang menenggak minuman beralkohol.
Guna mengantisipasi adanya aksi tawuran yang sempat dilakukan pada hari sebelumnya, kata dia, Kepolisian Sektor Bandar berkoordinasi dengan Polres Batang mengamankan pelajar yang sedang bergerombol itu.
Puluhan pelajar tersebut selanjutnya dikumpulkan dan didata di Mapolres Batang untuk dilakukan tes urine untuk mengetahui mereka mengonsumsi obat-obatan terlarang atau tidak.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, maka para pelajar akan dilakukan pembinaan.Tentunya pembinaan akan dilakukan berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua mereka,” imbuhnya.
Ia yang didampingi Kepala Polsek Bandar AKP Rubiyanto mengatakan hingga Kamis petang, puluhan pelajar masih diberikan pembinaan oleh Polres Batang agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Para pelajar akan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi lagi. Nantinya, orang tua siswa dan pihak sekolah juga akan dipanggil ke polres,” terangnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)