KENDAL, Lingkarjateng.id – Antisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan terus melakukan sosialisasi kepada peternak dan pedagang ternak di pasar hewan.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal Panduan Rapriat Rogojati saat menggelar sosialisasi dan pemantauan hewan di Pasar Hewan Cepiring pada Jumat (13/05). Menurutnya, walaupun belum ditemukan PMK di Kendal, masyarakat diminta untuk selalu waspada.
Disampaikan juga olehnya, sebagai media sosialisasi, pihaknya akan membuat dan memasang poster PMK di pasar hewan, puskeswan dan RPH.
Selain itu, juga membuat leaflet untuk dibagikan ke peternak dan pedagang ternak dan menggencarkan sosialisasi PMK melalui sosial media, WhatsApp group dan Instagram.
Ditambahkan, pihaknya juga akan membuat surat edaran (SE) kewaspadaan PMK untuk petugas peternakan kecamatan, petugas RPH, petugas pasar hewan dan koordinator penyuluh serta melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan.
“Terakhir melakukan tracking dan surveilans penyakit di pasar hewan, kelompok ternak dan peternak mandiri serta memperketat pemeriksaan antemortem dan postmortem di RPH,” terang Pandu.
Sampai saat ini, lanjut Pandu, belum ditemukan PMK di Kabupaten Kendal. Namun, pihaknya akan terus berupaya melakukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya penyakit tersebut.
“Karena pencegahan lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)