Camat Agsun Bantu Pengobatan Savira, Balita Tanpa Status Kependudukan di Dukuhseti Pati

KOORDINASI: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. (berpeci) koordinasi pengurusan administrasi kependudukan Savira Anggraeni, balita asal Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. (Dok. Lingkar/Lingkarjateng.id)

KOORDINASI: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. (berpeci) koordinasi pengurusan administrasi kependudukan Savira Anggraeni, balita asal Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. (Dok. Lingkar/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Nasib kurang beruntung dialami Savira Anggraeni, balita tanpa status kependudukan asal Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.  Meski saat ini Savira dijadikan anak angkat oleh Rukati warga Desa Banyutowo. Namun diketahui proses menjadikan anak angkat dilakukan di bawah tangan.

Derita Savira tidak berhenti di situ saja. Pasalnya, balita berusia 4 tahun ini, sedang menderita sakit dan sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas Dukuhseti sejak dua hari yang lalu.

“Sebelumnya sudah kita bawa Adik Savira ini ke bidan desa. Namun karena tiga hari demamnya belum turun, akhirnya kemarin kita bawa ke Puskesmas ini,” terang Agus Sugiarto, tokoh warga Banyutowo, pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Dijelaskan, bahwa Savira telah diasuh oleh Rukati (47) sejak masih bayi. Namun hingga saat ini belum terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK). Sehingga, pihaknya berharap pemerintah bisa memfasilitasi pengobatan Savira.

“Karena memang pekerjaan Ibu Rukati sehari-hari mencari kerang di laut. Sehingga butuh bantuan pengobatan untuk kesembuhan Savira,” imbuhnya.

MEMBESUK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. (berpeci) saat membesuk Savira Anggraeni yang dirawat di Puskesmas Dukuhseti, Kabupaten Pati. (Dok. Lingkar/Lingkarjateng.id)

Mengetahui kejadian tersebut, Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. langsung bergerak cepat. Karena kondisi Savira saat ini memang butuh bantuan pengobatan, namun terkendala administrasi karena belum mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Meski diketahui, Rukati sudah ter-cover dalam program bansos Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK).

“Namun fasilitas PBI JK ini belum bisa meng-cover Adik Savira. Hari ini, kita membenahi administrasinya dengan memasukkan Savira Anggraeni dalam KK Ibu Rukati dengan status famili lain. Selanjutnya, akan kita bantu agar Adik Savira diakui secara legal sebagai anak angkat melalui Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Agsun, sapaan akrab Camat Dukuhseti, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Dukuhseti agar nanti balita yang sudah diasuh sejak bayi itu bisa di-cover PBI JK.

“Namun jika ini tidak bisa, akan diusahakan agar masuk di Jamkesda. Jika masih tidak bisa akan kita bantu untuk mendaftar sebagai peserta BPJS secara mandiri. Dan tadi Pak Kades Banyutowo dalam waktu 1-2 bulan ke depan akan membiayai iuran BPJS-nya,” terang Agsun.

Camat Dukuhseti itu juga berjanji, bakal mengecek tertib administrasi terkait peserta BPJS di wilayahnya. Mengingat, masih banyak masalah yang terjadi terkait administrasi kepesertaan BPJS.

“Jadi ada upaya preventif terkait hal ini. Karena masalah seperti ini sering terjadi di tengah masyarakat, dan baru ketahuan saat sakit,” tuntas Agsun.

Diketahui, Savira Anggraeni saat ini sedang menjalani rawat inap di Puskesmas Dukuhseti. Dengan diagnosa dokter, mengalami gejala demam dan batuk. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version