KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyatakan terdapat 25 desa di Kabupaten Kendal yang masuk kategori miskin ekstrem.
Menurut Baperlitbang Provinsi Jateng, sebanyak 25 desa yang tersebar di 5 kecamatan tersebut masuk dalam prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.
Desa tersebut diantaranya, Desa Mojoagung, Desa Tlogopayung, Desa Wonodadi, Desa Wadas dan Desa Bendosari berada di Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal.
Kemudian, Desa Gedong, Desa Plososari, Desa Sidokumpul, Desa Kalibareng dan Desa Sidodadi yang berada di Kecamatan Patean. Selanjutnya di Kecamatan Gemuh ada Desa Sojomerto, Desa Tamangede, Desa Triharjo, Desa Lumansari dan Desa Cepokomulyo.
Selanjutnya, di Kecamatan Sukorejo ada Desa Tamanrejo, Desa Ngadiwarno, Desa Bringinsari, Desa Purwosari dan Desa Ngargosari. Dan yang terakhir di Kecamatan Singorojo ada Desa Kaliputih, Desa Cening, Desa Getas, Desa Kertosari dan Desa Singorojo.
Mengetahui data tersebut, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto mengaku terkejut. Menurutnya, selama ia berkunjung di desa-desa, tidak terlihat adanya kemiskinan yang ekstrem di wilayahnya.
“Saya minta didata ulang dan diverifikasi kebenaran data desa miskin ekstrem. Secara fakta tidak ada. Kami sedang menanyakan indikatornya seperti apa,” ujar Bupati Dico pada Selasa (07/06).
Ia mengungkapkan, pada prinsipnya tidak ada desa miskin ekstrem di Kabupaten Kendal. Hal tersebut, katanya, sedang dicari indikator dan akan dilengkapi jika memang menunjukan ada tanda-tanda tersebut.
“Validasi akan kami lakukan jika memang ada akan kami prioritaskan penanganan, permasalahannya secara nyata tidak ada,” lanjutnya.
Bupati Kendal Lantik 8 Kepala OPD dan Direktur RSUD Soewondo
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan, adanya warga miskin ekstrem disebabkan adanya kompleksitas multidimensi kemiskinan.
Menurutnya, ada beberapa indikator miskin ekstrem, diantaranya warga lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis atau menahun, rumah tidak layak huni (RTLH), tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai.
“Laporan kemiskinan diberikan dari Dinas Sosial terkait ada beberapa permasalahan komplek yakni, ada beberapa indikator,” ujar Toni. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)