• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

BBPOM Semarang Musnahkan Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Selasa, 30-Agu-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Semarang Hari Ini
SIMBOLIS: Ribuan produk ilegal dan berbahaya secara simbolis dimusnahkan di depan Kantor BBPOM Semarang pada Selasa, 30 Agustus 2022. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Ribuan produk ilegal dan berbahaya secara simbolis dimusnahkan di depan Kantor BBPOM Semarang pada Selasa, 30 Agustus 2022. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

926
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Semarang musnahkan satu truk berisi obat tradisional dan produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya di halaman kantor BBPOM Semarang pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Pemusnahan sejumlah produk ilegal dan berbahaya dilakukan secara simbolis di depan Kantor BBPOM Semarang oleh Kepala BBPOM Semarang dengan para saksi dari lintas sektor, baik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dit.Reskrimsus Polda Jawa Tengah, serta Rupbasan Kelas 1 Kota Semarang.

“Pemusnahan dengan menggunakan jasa pengelola limbah B3 (Bahan Berbahaya) PT BS JAYA Cirebon,” ungkap kepala BBPOM Semarang, Sandra MP Linthin.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Semarang, ada Rabu, 4 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Agustina Setujui Revisi Perda PDRD, Ini Bagian yang Diubah

6 Juni 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Dokter Abdul Hakam saat meninjau layanan kesehatan di Kota Semarang. (Antara/Lingkarjateng.id)

Anggaran UHC Semarang Capai Rp 15 Miliar, Biayai 10 Ribu Warga Tidak Mampu

23 Mei 2025

Komoditi yang dimusnahkan berupa produk jadi kosmetik ilegal sebanyak 178 item atau 6.106 pcs, bahan baku kosmetika sebanyak 304 jeriken/plastik dan kemasan sebanyak 35 dus,  produk jadi obat tradisional ilegal sebanyak 53 item atau 6.676 dus/botol, bahan baku obat tradisional sebanyak 161 toples/drum, label/kemasan sebanyak 189 bendel.

“Total nilai keekonomisan dari barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp742.000.000,” ujarnya.

Ia menuturkan selama periode Januari hingga Agustus 2022 telah dilakukan kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali dan telah memusnahkan barang bukti hasil penyitaan dan pengamanan dengan total nilai keekonomisan sebesar Rp1.845.000.000.

Pemusnahan sejumlah produk tersebut lanjut Sandra untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Maka BBPOM di Semarang selaku unit pelaksana teknis, pada tahun 2022 ini, telah melakukan pengawasan obat dan makanan secara pre market maupun post market serta langkah-langkah baik yang bersifat preventif maupun represif.”

Langkah preventif yaitu dengan melakukan pengamanan produk obat dan makanan baik yang bersifat ilegal maupun produk yang tidak memenuhi standar, persyaratan mutu dan keamanan.

BBPOM melakukan upaya-upaya preventif dengan melakukan penyuluhan secara online maupun offline, pengawasan e-commerce secara daring, serta pemeriksaan atau inspeksi rutin di sarana distribusi maupun produksi.

“Kegiatan preventif yang dilakukan adalah untuk melindungi masyarakat dari pengaruh obat dan makanan yang dapat membahayakan kesehatan,” ucapnya.

Selain itu, BBPOM juga melakukan langkah-langkah yang bersifat represif dengan melaksakan operasi penertiban yang berujung pada proses sidik (Pro Justitia),

“Proses ini ditujukan kepada para pelaku usaha, baik produsen dan pengedar obat dan makanan yang terbukti secara sengaja melakukan perbuatan tindak pidana dengan melanggar peraturan perundang-undangan di bidang obat dan makanan,” tandasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

https://www.youtube.com/watch?v=Tvmsfdk3DF8&t=2s
Tags: BBPOM Semarangpemkot semarangpenjualan ilegal
Previous Post

5 Rekomendasi Cafe di Salatiga yang Aesthetic dan Minimalis

Next Post

Pelaku Pencurian Dokumen di Kantor DPRD Pati Berhasil Ditangkap Petugas

Post Terkait

Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

by Rosyid
9 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Seorang wanita (29) ber-KTP Jakarta ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Citradream, Kota Semarang, pada Senin,...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Segera Bahas Anggaran Perubahan di Tengah Defisit dan Efisiensi

9 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025

Post Terbaru

Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

9 Juni 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

PPDB di Kabupaten Pekalongan Dipastikan Tak Ada Lagi Praktik Titipan

9 Juni 2025
Wali Kota, Salatiga Robby Hernawan, dan Ketua TP PKK, Retno Robby Hernawan, usai dilantik sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana (GenRe) foto bersama dengan sejumlah pejabat di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, belum lama ini. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Ayah Bunda GenRe Salatiga Fokus Dampingi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

9 Juni 2025
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat, Sony Fitrah Perizal. (JMSI Network/Lingkarjateng.id)

Refleksi Getir Realitas Pers Saat Ini: Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya