BATANG, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang menemukan sekitar 449 pemilih fiktif yang masuk dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum 2024.
Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur mengatakan, pihaknya menemukan nama-nama pemilih yang menggunakan alamat dengan RT dan RW nol yang dicurigai sebagai pemilih siluman karena alamatnya tidak jelas.
“Kami sudah minta KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil segera melakukan verifikasi data pada nama yang dicurigai sebagai pemilih siluman ini,” katanya.
Selain menemukan 449 data pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih di dalam daftar pemilih, kata dia, pihaknya juga menemukan kasus 1 keluarga namun tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda.
“Yang masalah itu (kasus satu keluarga dengan TPS berbeda) sudah bisa diselesaikan. Akan tetapi yang menjadi catatan yang agak besar adalah alamat RT RW masih nol-nol,” ujarnya.
Mahbrur yang didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batang Khikmatun mengatakan permasalahan alamat ini semestinya ditangani di tingkat desa.
“Oleh karena itu, kami minta perlu adanya kerja sama antara KPU dengan Disdukcapil untuk menyelesaikan persoalan ini. Alamat yang tidak valid berupa RT dan RW nol berpotensi diartikan banyak pihak sebagai pemilih fiktif atau siluman,” tuturnya.
Bawaslu Batang pun telah memberikan saran kepada KPU agar dapat menelusuri pemilih dengan alamat yang tidak valid itu, apakah ada atau tidak. Sebab permasalahannya adalah secara tertulis elemennya belum sempurna.
Hal ini terjadi lantaran banyak orang yang pindah ke lokasi perumahan baru, namun daerah itu belum ditentukan wilayah administrasi RT dan RW-nya, sehingga saat dibutuhkan dokumen kependudukan baru maka data alamat RT dan RW belum terinput.
“Seharusnya oleh perangkat desa ini ditentukan langsung bahwa wilayah tertentu itu masuk wilayah mana, sehingga dari Disdukcapil bisa menentukan alamat tersebut,” tandasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)