KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal menepis adanya dugaan penipuan anggaran yang disampaikan Anggota Komisi A Rubiyanto usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal beberapa hari lalu.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Parno mengatakan bahwa, Dinkes Kendal tidak melakukan manipulasi anggaran. Sebab, menurutnya Dinkes telah menganggarkan dan menjalankan anggaran sesuai regulasi yang ditetapkan.
“Kami ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada penipuan anggaran. Kami itu menganggarkan dan menjalankan anggaran sesuai regulasi yang ada. Sekali lagi kami tekankan tidak ada manipulasi anggaran atau penipuan anggaran,” tegas Parno, pada Senin, 17 Juli 2023.
Dugaan Penipuan Anggaran, Anggota DPRD Sebut ada Mafia di OPD Kendal
Dirinya mengaku telah melaksanakan pembiayaan kegiatan sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan.
“Tidak ada istilahnya memanipulasi atau rekayasa anggaran Rp 33 miliar itu. Sekarang zamannya online dan tidak mungkin bisa merekayasa. Prinsipnya yang kami laksanakan sampai bulan Juli ini sesuai prosedur yang ada. Dan bisa dipertanggungjawabkan,” bebernya.
Terkait belanja pegawai tidak 12 bulan, namun hanya 9 bulan, Parno menjelaskan bahwa pihaknya memang telang mengajukan anggaran belanja pegawai selama 14 bulan. Namun baru 10 bulan yang disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita anggarkan. Kan pengajuannya memang 14 bulan tapi yang di acc kan baru 10 bulan. Nah nanti kekurangannya di anggaran perubahan. Jadi sudah kami persuasikan dan tidak ada masalah,” jelasnya.
Parno menegaskan bahwa, semua gaji maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Dinkes bakal dibayarkan semua, dan kekurangannya bakal dianggarkan pada anggaran perubahan.
“Pengajuan kita kan tetap gajinya sesuai yaitu 14 bulan. Tapi berhubung ini kemampuannya baru segitu. Nanti kekurangan kan kita anggarkan di anggaran perubahan. Jadi semua pegawai Dinkes tergaji semua,” tandasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)